SuaraLampung.id - Pengusaha hotel di Bandar Lampung kibarkan bendera putih karena PPKM level 4 diperpanjang.
Perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung sampai 23 Agustus 2021 membuat beberapa pengusaha hotel mengibarkan bendera putih tanda menyerah.
Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Lampung, Lekat Rahman mengatakan, pengibaran bendera putih, hanya sebagai simbol, mewakili suara hati dunia perhotelan, bahwa hakekatnya kami sudah pasrah dengan keadaan ini.
"Kami berharap ada perhatian dari pembuat kebijakan pemerintah karena karyawan dan keluarga kami membutuhkan makan, hidup kami dari tamu, dan event-event di hotel. Kalau bicara protokol kesehatan, justru hotel-hotel yang menerapkan prokes secara ketat," ujar Lekat Rahman, Selasa (10/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Lekat Rahman mengatakan di saat pandemi Covid-19 ini keterisian dari kamar hotel sangat rendah.
"Occupancy (keterisian kamar) hotel terjun bebas, di kisaran 10-15 persen. Sementara untuk break even point (BEP) keterisian kamar hotel dikisaran 45-50 persen, ini baru tutup modal operasional," katanya.
Ia menjelaskan walaupun selebar apapun pintu hotel terbuka, namun jalur kedatangan di tutup (penyekatan), tetap tidak ada tamu yang datang.
"Sementara kewajiban kami harus membayar kewajiban kami, baik itu gaji, retribusi, listrik, PBB harus kami bayarkan," jelasnya.
Lekat Rahman menerangkan IHGMA selaku asosiasi GM Hotel sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pedagang Riau Kibarkan Bendera Putih: Kami Mau Makan Apa?
Menurut Lekat, pihaknya memahami, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM.
"Kalau ini akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19, sekalipun dampak di dunia usaha khususnya perhotelan, ini sangat luar biasa, kami (perhotelan) masuk di sektor esensial, yang dibolehkan beroperasi dengan ketentuan," terangnya.
Ketua IHGMA ini, berharap PPKM cepat berlalu dan pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait dengan kewajiban yang harus ditunaikan.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan Kebijakan kepada Pemkot Bandar Lampung langsung kepada Walikota beberapa Minggu yang lalu. Karena ini situasi yang sulit diprediksi ini," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya