SuaraLampung.id - Pengusaha hotel di Bandar Lampung kibarkan bendera putih karena PPKM level 4 diperpanjang.
Perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung sampai 23 Agustus 2021 membuat beberapa pengusaha hotel mengibarkan bendera putih tanda menyerah.
Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Lampung, Lekat Rahman mengatakan, pengibaran bendera putih, hanya sebagai simbol, mewakili suara hati dunia perhotelan, bahwa hakekatnya kami sudah pasrah dengan keadaan ini.
"Kami berharap ada perhatian dari pembuat kebijakan pemerintah karena karyawan dan keluarga kami membutuhkan makan, hidup kami dari tamu, dan event-event di hotel. Kalau bicara protokol kesehatan, justru hotel-hotel yang menerapkan prokes secara ketat," ujar Lekat Rahman, Selasa (10/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Lekat Rahman mengatakan di saat pandemi Covid-19 ini keterisian dari kamar hotel sangat rendah.
"Occupancy (keterisian kamar) hotel terjun bebas, di kisaran 10-15 persen. Sementara untuk break even point (BEP) keterisian kamar hotel dikisaran 45-50 persen, ini baru tutup modal operasional," katanya.
Ia menjelaskan walaupun selebar apapun pintu hotel terbuka, namun jalur kedatangan di tutup (penyekatan), tetap tidak ada tamu yang datang.
"Sementara kewajiban kami harus membayar kewajiban kami, baik itu gaji, retribusi, listrik, PBB harus kami bayarkan," jelasnya.
Lekat Rahman menerangkan IHGMA selaku asosiasi GM Hotel sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pedagang Riau Kibarkan Bendera Putih: Kami Mau Makan Apa?
Menurut Lekat, pihaknya memahami, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM.
"Kalau ini akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19, sekalipun dampak di dunia usaha khususnya perhotelan, ini sangat luar biasa, kami (perhotelan) masuk di sektor esensial, yang dibolehkan beroperasi dengan ketentuan," terangnya.
Ketua IHGMA ini, berharap PPKM cepat berlalu dan pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait dengan kewajiban yang harus ditunaikan.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan Kebijakan kepada Pemkot Bandar Lampung langsung kepada Walikota beberapa Minggu yang lalu. Karena ini situasi yang sulit diprediksi ini," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Bukan Balap Liar! Fakta Di Balik Auman Mesin dan Kepulan Asap Mobil Drift di Tugu Adipura
-
Aturan Baru Masuk SMA di Lampung: Kini Tak Bisa Lagi Cuma Modal Dekat Rumah
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Avtur Terbang Tinggi, Bagaimana Nasib Biaya Haji Lampung?
-
Operasi Pencuri Rel di Way Kanan Kandas: 46 Batang Besi Digasak, Negara Rugi Setengah Miliar
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Makin Komitmen Berpihak pada Ekonomi Kerakyatan