SuaraLampung.id - Pengusaha hotel di Bandar Lampung kibarkan bendera putih karena PPKM level 4 diperpanjang.
Perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung sampai 23 Agustus 2021 membuat beberapa pengusaha hotel mengibarkan bendera putih tanda menyerah.
Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Lampung, Lekat Rahman mengatakan, pengibaran bendera putih, hanya sebagai simbol, mewakili suara hati dunia perhotelan, bahwa hakekatnya kami sudah pasrah dengan keadaan ini.
"Kami berharap ada perhatian dari pembuat kebijakan pemerintah karena karyawan dan keluarga kami membutuhkan makan, hidup kami dari tamu, dan event-event di hotel. Kalau bicara protokol kesehatan, justru hotel-hotel yang menerapkan prokes secara ketat," ujar Lekat Rahman, Selasa (10/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Lekat Rahman mengatakan di saat pandemi Covid-19 ini keterisian dari kamar hotel sangat rendah.
"Occupancy (keterisian kamar) hotel terjun bebas, di kisaran 10-15 persen. Sementara untuk break even point (BEP) keterisian kamar hotel dikisaran 45-50 persen, ini baru tutup modal operasional," katanya.
Ia menjelaskan walaupun selebar apapun pintu hotel terbuka, namun jalur kedatangan di tutup (penyekatan), tetap tidak ada tamu yang datang.
"Sementara kewajiban kami harus membayar kewajiban kami, baik itu gaji, retribusi, listrik, PBB harus kami bayarkan," jelasnya.
Lekat Rahman menerangkan IHGMA selaku asosiasi GM Hotel sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pedagang Riau Kibarkan Bendera Putih: Kami Mau Makan Apa?
Menurut Lekat, pihaknya memahami, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM.
"Kalau ini akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19, sekalipun dampak di dunia usaha khususnya perhotelan, ini sangat luar biasa, kami (perhotelan) masuk di sektor esensial, yang dibolehkan beroperasi dengan ketentuan," terangnya.
Ketua IHGMA ini, berharap PPKM cepat berlalu dan pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait dengan kewajiban yang harus ditunaikan.
"Kami sudah melayangkan surat permohonan Kebijakan kepada Pemkot Bandar Lampung langsung kepada Walikota beberapa Minggu yang lalu. Karena ini situasi yang sulit diprediksi ini," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Nasib Gajah Sumatera Usai Karhutla di Way Kambas
-
Home Industry Ekstasi Terbongkar di Perumahan Natar
-
BRI Catat Pertumbuhan Positif, Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026
-
SPPG di Tanggamus Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran
-
Siap-Siap Macet! Cek Rute Rekayasa Lalin di PKOR Way Halim Sabtu Sore Ini