SuaraLampung.id - Pemerintah Kota Bandar Lampung memutuskan menyekat beberapa jalan di Kota Bandar Lampung.
Penyekatan jalan di Bandar Lampung dimulai sejak Minggu (8/8/2021).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, penyekatan jalan kali ini, rencananya akan diberlangsungkan selama satu pekan.
"Penyekatan ini akan dievaluasi selama seminggu kedepan dan akan diberlakukan selama sepekan," kata Kombes Yan Budi Jaya, Senin (9/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kombes Yan Budi Jaya menyebut, penyekatan ini dilakukan yang pada intinya, akan mengurangi mobilitas masyarakat.
"Hal ini karena pandemi ini, belum turun masih naik terus secara nasional," sebut Yan Budi Jaya.
Sebelumnya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, meminta dukungan dan kerja sama kepada semua pihak khususnya seluruh warga.
"Para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas. Kemudian, menerapkan Protokol Kesehatan 5M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman," kata Eva Dwiana.
Ada pun titik pos pengaturan pembatasan mobilitas wilayah hukum Bandar Lampung antara lain:
Baca Juga: Jalan Kota Bandar Lampung Kembali Disekat, Ini Titik-titiknya
Ring 1 : Dalam Kota
1. Jalan Radin Inten - Pos Gramedia
2. Jalan Sudirman - Pos Satelit
Ring 2 : Dalam Kota
1. Jalan Pangeran Diponegoro - Pos Alfurqon Lungsir.
2. Jalan Cut Nyak Dien - Pos Palapa.
Ring 3 : Perbatasan Kota
1. BKP Kemiling
2. Tugu Raden Intan (Rajabasa)
3. Ryacudu Exit Tol Kotabaru
4. Exit Tol Lematang
5. Pos Baruna Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG