SuaraLampung.id - Masa penerapan PPKM level 4, warga dilarang menggelar acara hajatan pernikahan.
Jika ketahuan menggelar acara hajatan pernikahan, tim Satgas Covid-19 akan membubarkannya.
Demi menghindari aturan PPKM level 4 mengenai hajatan pernikahan, ada cara unik dilakukan warga.
Resepsi pernikahan digelar bukan di tempat biasa.
Baca Juga: Viral Hajatan di Atap Rumah, Tamu Beri Cek Rp 30 Juta
Biasanya resepsi pernikahan diadakan di rumah atau di gedung.
Warga satu ini menggelar resepsi pernikahan di luar kebiasaan. Yaitu di atap rumah.
Video memperlihatkan acara hajatan digelar di atap rumah mendadak menjadi perhatian publik.
Pasalnya, acara tersebut digelar tidak di lapangan atau gedung, melainkan digelar di atap rumah.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @ladiesku. Dia membagikan acara pernikahan yang digelar di atas rumah.
Baca Juga: Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi
Tampak tenda pernikahan dibangun berdampingan dengan genting milik tetangga.
Hajatan tersebut digelar secara sederhana. Hal tersebut membuat warganet salut terhadap ide itu.
Di Atap Rumah
Dalam video tersebut, acara pernikahan itu terlihat diselenggarakan di halaman rumah yang berada di atas.
Halaman tersebut diduga biasa digunakan untuk menjemur pakaian.
Selama masa PPKM, pemerintah juga memberikan batasan terkait penyelenggaraan acara hajatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat
-
Ayah Bayi yang Dibuang di Ponpes Babul Hikmah Ditangkap! Identitas Pelaku Terungkap
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan