SuaraLampung.id - Masa penerapan PPKM level 4, warga dilarang menggelar acara hajatan pernikahan.
Jika ketahuan menggelar acara hajatan pernikahan, tim Satgas Covid-19 akan membubarkannya.
Demi menghindari aturan PPKM level 4 mengenai hajatan pernikahan, ada cara unik dilakukan warga.
Resepsi pernikahan digelar bukan di tempat biasa.
Biasanya resepsi pernikahan diadakan di rumah atau di gedung.
Warga satu ini menggelar resepsi pernikahan di luar kebiasaan. Yaitu di atap rumah.
Video memperlihatkan acara hajatan digelar di atap rumah mendadak menjadi perhatian publik.
Pasalnya, acara tersebut digelar tidak di lapangan atau gedung, melainkan digelar di atap rumah.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @ladiesku. Dia membagikan acara pernikahan yang digelar di atas rumah.
Baca Juga: Viral Hajatan di Atap Rumah, Tamu Beri Cek Rp 30 Juta
Tampak tenda pernikahan dibangun berdampingan dengan genting milik tetangga.
Hajatan tersebut digelar secara sederhana. Hal tersebut membuat warganet salut terhadap ide itu.
Di Atap Rumah
Dalam video tersebut, acara pernikahan itu terlihat diselenggarakan di halaman rumah yang berada di atas.
Halaman tersebut diduga biasa digunakan untuk menjemur pakaian.
Selama masa PPKM, pemerintah juga memberikan batasan terkait penyelenggaraan acara hajatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dapat Beasiswa Malah Bikin Onar, 3 Pelajar Sudan di Pringsewu Diciduk Imigrasi Bandar Lampung
-
Gagal Nyebrang ke Jawa! Dua Maling Motor Lampung Timur Diciduk Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Modal Congkel Rolling Door, Pria di Lampung Tengah Gasak Ninja dan KLX Rp70 Juta dari Diler
-
Remaja Lampung Timur Tega Gasak Motor Teman Sendiri Saat Menginap di Bandar Lampung
-
Cinta Terhalang Paspor: WNA Singapura Dideportasi dari Tanggamus Demi Bertemu Istri