SuaraLampung.id - Masa penerapan PPKM level 4, warga dilarang menggelar acara hajatan pernikahan.
Jika ketahuan menggelar acara hajatan pernikahan, tim Satgas Covid-19 akan membubarkannya.
Demi menghindari aturan PPKM level 4 mengenai hajatan pernikahan, ada cara unik dilakukan warga.
Resepsi pernikahan digelar bukan di tempat biasa.
Baca Juga: Viral Hajatan di Atap Rumah, Tamu Beri Cek Rp 30 Juta
Biasanya resepsi pernikahan diadakan di rumah atau di gedung.
Warga satu ini menggelar resepsi pernikahan di luar kebiasaan. Yaitu di atap rumah.
Video memperlihatkan acara hajatan digelar di atap rumah mendadak menjadi perhatian publik.
Pasalnya, acara tersebut digelar tidak di lapangan atau gedung, melainkan digelar di atap rumah.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @ladiesku. Dia membagikan acara pernikahan yang digelar di atas rumah.
Baca Juga: Kena Getahnya! Gibran Layangkan SP 1 Pengelola Resto Tempat Anggota DPR RI Gelar Resepsi
Tampak tenda pernikahan dibangun berdampingan dengan genting milik tetangga.
Berita Terkait
-
Makeup Pengantin Perempuan Penuh Tato, Hasilnya Kayak Beda Orang
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Mengapa Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
-
Raja Charles dan Ratu Camilla Rayakan 20 Tahun Pernikahan di Tengah Jamuan Kenegaraan Megah di Roma
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram
-
Tiga Ratusan Ribu Lebih Pemudik Menyeberang ke Jawa di Puncak Arus Balik Lebaran 2025