SuaraLampung.id - Masa penerapan PPKM level 4, warga dilarang menggelar acara hajatan pernikahan.
Jika ketahuan menggelar acara hajatan pernikahan, tim Satgas Covid-19 akan membubarkannya.
Demi menghindari aturan PPKM level 4 mengenai hajatan pernikahan, ada cara unik dilakukan warga.
Resepsi pernikahan digelar bukan di tempat biasa.
Biasanya resepsi pernikahan diadakan di rumah atau di gedung.
Warga satu ini menggelar resepsi pernikahan di luar kebiasaan. Yaitu di atap rumah.
Video memperlihatkan acara hajatan digelar di atap rumah mendadak menjadi perhatian publik.
Pasalnya, acara tersebut digelar tidak di lapangan atau gedung, melainkan digelar di atap rumah.
Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @ladiesku. Dia membagikan acara pernikahan yang digelar di atas rumah.
Baca Juga: Viral Hajatan di Atap Rumah, Tamu Beri Cek Rp 30 Juta
Tampak tenda pernikahan dibangun berdampingan dengan genting milik tetangga.
Hajatan tersebut digelar secara sederhana. Hal tersebut membuat warganet salut terhadap ide itu.
Di Atap Rumah
Dalam video tersebut, acara pernikahan itu terlihat diselenggarakan di halaman rumah yang berada di atas.
Halaman tersebut diduga biasa digunakan untuk menjemur pakaian.
Selama masa PPKM, pemerintah juga memberikan batasan terkait penyelenggaraan acara hajatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Katalog Promo Produk Kesehatan di Alfamart: Jaga Tubuh Tetap Fit
-
Hemat Satu Pekan di Alfamidi: Jangan Lewatkan Diskon Gede-gedean 3-9 November 2025
-
Borong Sekarang! Deterjen dan Sabun Cuci Piring Diskon hingga 40 Persen di Super Indo
-
Tragedi Berdarah di Kedamaian: Pria Ini Tega Habisi Nyawa Mantan Istri dengan 63 Tusukan
-
Katalog Popok Bayi Murah di Alfamart: Diskon hingga 40 Persen Sampai 15 November 2025