Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 Agustus 2021 | 08:34 WIB
Ilustrasi suasana Bandar Lampung saat penerapan PPKM. Ada 6 kabupaten/kota di Lampung yang menerapkan PPKM level 4. [ANTARA]

Airlangga menuturkan, terdapat pula beberapa perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat untuk PPKM level empat luar Jawa dan Bali, yaitu industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan jika ditemukan klaster akan ditutup lima hari.

Sedangkan untuk tempat ibadah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level empat, diperbolehkan berkegiatan maksimal 25 persen kapasitas atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat.

"Pengaturannya akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri yang baru untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali yang akan diterbitkan hari ini," ujar Airlangga.

Baca Juga: Jokowi Kerap Umumkan PPKM Malam Hari, Pengamat Singgung Komunikasi Buruk

Load More