SuaraLampung.id - Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengevaluasi pelaksanaan PPKM level 4.
Tjandra mencatat kenaikan angka kematian bila dibandingkan pada waktu awal PPKM level 4.
"Yang meninggal 1500 per hari. Pada awal PPKM Darurat 491, jadi naik 3 kali," kata dia dikutip dari ANTARA, Senin (9/8/2021).
Kemudian untuk tingkat kepositifan atau positivity rate tercatat sekitar 25 persen. Angka ini 5 kali batas WHO yang menetapkan 5 persen.
Walau begitu, Tjandra mencatat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) di kota-kota besar kawasan Jawa dan Bali turun dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tak lagi penuh.
Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah masa penyesuaian diberlakukan.
Lebih lanjut, menurut dia, saat ini ada tiga hal yang patut jadi perhatian utama yakni upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian, pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik yakni kolaborasi pemerintah dan praktisi lapangan, serta melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan.
Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal bila akan melakukan pelonggaran setelah masa penyesuaian kegiatan masyarakat berakhir mulai Senin ini.
Dia menyebut perlu adanya data amat lengkap dan rinci per kabupaten/kota tentang dua aspek yakni aspek respon kesehatan masyarakat dan community transmission atau penularan komunitas yakni untuk menggambarkan kondisi seseorang terinfeksi virus tetapi mereka belum pernah ke luar negeri baru-baru ini atau baru-baru ini melakukan kontak dengan kasus lain yang dikonfirmasi.
Baca Juga: Miris! Terdampak PPPKM, Pemandu Karaoke Ramai-ramai Jadi Buruh Angkut Bahan Bangunan
Pada Februari lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan dokumen untuk memandu pemerintah di semua negara mengelola penularan komunitas virus corona.
Menurut dokumen itu, begitu penularan komunitas skala besar terjadi, maka upaya untuk mengidentifikasi dan melacak kasus individu seharusnya tidak lagi menjadi prioritas.
Pertimbangan kedua, pada kabupaten/kota yang sudah ada perbaikan dalam aspek respon kesehatan dan penularan komunitasnya, maka keputusan pelonggaran secara bertahap perlu amat hati-hati.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan. Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," kata Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu.
Selain itu, ada tiga prinsip dasar yang perlu tetap diperkuat yakni pembatasan sosial, test dan tracing serta vaksinasi yang harus tercapai sesuai target. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior