SuaraLampung.id - Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Tjandra Yoga Aditama mengevaluasi pelaksanaan PPKM level 4.
Tjandra mencatat kenaikan angka kematian bila dibandingkan pada waktu awal PPKM level 4.
"Yang meninggal 1500 per hari. Pada awal PPKM Darurat 491, jadi naik 3 kali," kata dia dikutip dari ANTARA, Senin (9/8/2021).
Kemudian untuk tingkat kepositifan atau positivity rate tercatat sekitar 25 persen. Angka ini 5 kali batas WHO yang menetapkan 5 persen.
Walau begitu, Tjandra mencatat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) di kota-kota besar kawasan Jawa dan Bali turun dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tak lagi penuh.
Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah masa penyesuaian diberlakukan.
Lebih lanjut, menurut dia, saat ini ada tiga hal yang patut jadi perhatian utama yakni upaya maksimal untuk menurunkan angka kematian, pelaksanaan komunikasi risiko dengan baik yakni kolaborasi pemerintah dan praktisi lapangan, serta melakukan analisa ilmiah yang valid dan lengkap untuk dasar pengambilan keputusan.
Tjandra Yoga Aditama menyarankan pemerintah mempertimbangkan sejumlah hal bila akan melakukan pelonggaran setelah masa penyesuaian kegiatan masyarakat berakhir mulai Senin ini.
Dia menyebut perlu adanya data amat lengkap dan rinci per kabupaten/kota tentang dua aspek yakni aspek respon kesehatan masyarakat dan community transmission atau penularan komunitas yakni untuk menggambarkan kondisi seseorang terinfeksi virus tetapi mereka belum pernah ke luar negeri baru-baru ini atau baru-baru ini melakukan kontak dengan kasus lain yang dikonfirmasi.
Baca Juga: Miris! Terdampak PPPKM, Pemandu Karaoke Ramai-ramai Jadi Buruh Angkut Bahan Bangunan
Pada Februari lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan dokumen untuk memandu pemerintah di semua negara mengelola penularan komunitas virus corona.
Menurut dokumen itu, begitu penularan komunitas skala besar terjadi, maka upaya untuk mengidentifikasi dan melacak kasus individu seharusnya tidak lagi menjadi prioritas.
Pertimbangan kedua, pada kabupaten/kota yang sudah ada perbaikan dalam aspek respon kesehatan dan penularan komunitasnya, maka keputusan pelonggaran secara bertahap perlu amat hati-hati.
"Harus evaluasi dan monitor secara ketat, dan dilakukan penyesuaian bila diperlukan. Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan langsung," kata Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur WHO Asia Tenggara dan Dirjen P2P & Ka Balitbangkes itu.
Selain itu, ada tiga prinsip dasar yang perlu tetap diperkuat yakni pembatasan sosial, test dan tracing serta vaksinasi yang harus tercapai sesuai target. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
Terkini
-
Bikin Macet, PKL Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang Ditertibkan Pemkot Bandar Lampung
-
Perluas Akses Keuangan Masyarakat, 1,06 Juta BRILink Agen Jadi Andalan BRI
-
Akal Bulus Karyawan di Balam: Catut Nama Toko Buat Nota Fiktif, Gelapkan 600 Galon Perusahaan
-
Beli Solar Subsidi di Lampung Diawasi Ketat: Satpol PP Bakal Tongkrongi SPBU Razia STNK dan QR Code
-
Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga