SuaraLampung.id - Budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun bicara mengenai hukum musik dalam Islam.
Cak Nun menyampaikan pandangannya mengenai hukum musik di acara Jamaah Maiyah di Pekalongan, Jawa Tengah.
Video Cak Nun membahas hukum musik berseliweran di beberapa channel YouTube.
Salah satunya adalah akun YouTube Pavoria Channel.
Dikutip dari YouTube Pavoria Channel, ada seorang mahasiswa bertanya ke Cak Nun mengenai hukum musik dalam Islam.
"Yang dimaksud musik itu apa? Jadi sebelum menilai tentang musik, tanya dulu musik itu apa maksudnya? Apa bunyi, nada, irama, alatnya, yang mana musik itu?" kata Cak Nun.
Cak Nun lalu bertanya balik ke mahasiswa yang bertanya mengenai hukum musik itu.
"Coba kalo anda yang sekarang jadi ustaz itu, musik itu apa?" tanya Cak Nun.
"Mungkin keseluruhannya," jawab mahasiswa.
Baca Juga: Disinggung Pernyataan Uki Soal Musik Haram, Respon NOAH Langsung Ngegas!
Cak Nun lalu memberi penjelasan mengenai unsur musik. Yaitu bunyi, nada, irama dan alat musik yang unsurnya terdiri dari kuningan atau besi.
Cak Nun kembali bertanya ke mahasiswa itu apakah bunyi, nada, irama dan alat musik itu diperbolehkan atau tidak.
Mahasiswa tersebut menjawab bahwa bunyi, nada, irama dan alat musik boleh.
"Lha terus yang haram apanya?" tanya Cak Nun disambut tawa jamaah yang hadir.
Mahasiswa itu lalu memberi penjelasan bahwa dari unsur musik itu ada yang membawa manusia melupakan alam ini sesaat.
"Lha salahnya kamu bisa dibikin lupa. Lho yang lupa kamu kok musiknya yang disalahkan," imbuh Cak Nun yang membuat hadirin bertepuk tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM
-
Cara Menghitung Luas Permukaan Prisma dan Limas dengan Contoh Soal
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
7 Amalan Wanita Haid di Malam Nisfu Syaban Agar Tetap Meraih Berkah
-
Malam Ini Jangan Terlewat: Niat & Tata Cara Sholat Sunnah Nisfu Syaban di Rumah