SuaraLampung.id - empat pasangan muda-muda terjaring Operasi Yustisi yang digelar Tim Gabungan Polsek Kemiling, Satgas Covid-19 di Bandar Lampung, Rabu (4/8/2021) dini hari.
Pada Operasi Yustisi ini anggota Polsek Kemiling dan Satgas Covid-19 menyusuri sejumlah tempat penginapan, indekos, dan lainnya.
Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan, empat pasangan yang terjaring razia ini, langsung digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Empat pasangan muda mudi ini terjaring razia, karena kedapatan tinggal dalam satu kamar.
"Selain tinggal dalam satu kamar, keempat pasangan ini terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi atau buku nikah. Selanjutnya kami lakukan pendataan, terhadap keempat pasangan yang terjaring razia ini," kata Iptu Irwansyah dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Empat pasangan muda mudi ini akan diproses secara hukum, karena melanggar hukum tindak pidana ringan atau tipiring.
"Razia fokus di indekos, masyarakat sekitar melaporkan banyak pasangan tidak sah yang tinggal satu kamar. Jadi masyarakat resah yang dikawatirkan mereka ini melakukan hubungan badan diluar nikah," ujar Irwansyah.
Selanjutnya Operasi Yustisi akan rutin dilaksanakan bersama unsur aparatur pemerintahan setempat, dengan menyasar penyalahgunaan narkoba.
Dalam giat tersebut, tim tidak menemukan dugaan pelangaran tindak pidana narkotika maupun terorisme.
Baca Juga: Polisi Beber Kronologi Pencurian Modus Pecah Kaca Jeep Rubicon di Bandar Lampung
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Drama Pencuri HP Terjun ke Laut Demi Hindari Kejaran Polisi di Bandar Lampung
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun