Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:43 WIB
Ilustrasi Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio. Lemkapi menyarakankan Polda Sumsel tolak menerima bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. [ist]

Namun, polisi tidak bisa menjelaskan perihal saldo bank itu karena isi rekening nasabah dilindungi undang-undang.

Polisi telah memeriksa keluarga almarhum Akidi dan saksi lain terkait perkara itu karena ada indikasi pelanggaran hukum.

Polisi juga akan bekerja sama dengan otoritas perbankan untuk mengusut kasus ini. (ANTARA)

Baca Juga: Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri

Load More