SuaraLampung.id - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyarankan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menolak bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Lemkapi beralasan bantuan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio bisa mengganggu profesionalisme Polri dalam hal ini Polda Sumsel.
Untuk menjaga profesionalisme Polri, Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menyarankan agar Polda Sumsel menolak menerima dana sumbangan Rp2 triliun itu.
"Kami melihat penerimaan dana donasi itu akan mengganggu profesionalisme Polri," tegasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Edi Hasibuan berpandangan penerimaan dana sumbangan itu bisa menimbulkan fitnah dan kecurigaan terhadap Polda Sumsel, walaupun Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sejak awal memiliki niat membantu masyarakat.
"Kita hargai niat baik memberikan bantuan untuk masyarakat. Tapi, harus diingat pula bahwa, penerimaan donasi ini juga bisa menimbulkan opini yang kurang baik terhadap citra Polri," katanya.
Edi pun meminta publik memberikan waktu bagi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mengusut rencana donasi untuk penanggulangan COVID-19 Rp2 triliun yang menimbulkan kontroversi agar kasus ini menjadi jelas.
"Langkah Polda Sumsel memeriksa sejumlah pihak yang terkait donasi untuk penanganan COVID-19 Rp2 triliun sudah tepat agar kasus menjadi terang benderang," kata Edi Hasibuan.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan penyidik saat ini terus mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam perkara itu.
Baca Juga: Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Ganggu Profesionalisme Polri
"Kita minta penyidik Polda Sumsel menyampaikan secara transparan perkembangan penyidikan kepada publik untuk menghindari penafsiran yang negatif," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi meminta Polda Sumsel lebih memilih untuk fokus menangani vaksinasi COVID-19 seluruh masyarakat Sumsel.
Pada Senin (26/7/2021), keluarga pengusaha (almarhum) Akidi Tio berencana menyumbang uang Rp2 triliun untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri antara lain Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Sumbangan ini menghebohkan publik karena selain jumlah sangat besar yakni Rp2 triliun, juga diserahkan ke Polda Sumsel dan bukan kepada Pemprov Sumsel atau Satgas COVID-19.
Pada Selasa (3/8/2021) pagi, Polda Sumsel menemukan bahwa saldo bank tidak cukup saat pencairan bilyet giro tertuliskan Rp2 triliun di salah satu bank di Palembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik