SuaraLampung.id - Kepastian ada tidaknya uang Rp 2 triliun milik Akidi Tio akan dibuktikan hari ini Selasa (3/8/2021).
Pihak keluarga Akidi Tio menyatakan akan mencairkan uang Rp 2 triliun sebagai dana hibah penanggulangan COVID-19 pada hari ini Selasa.
Hal itu diungkapkan polisi setelah memeriksa secara intensif selama sekitar sembilan jam terhadap empat orang pihak keluarga almarhum Akidi Tio, Senin (2/7/2021) malam dikutip dari ANTARA.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polisi Daerah Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, mengatakan, penyidik telah memeriksa semua keterangan yang diberikan empat orang itu.
Baca Juga: Ramai Disebut Subangan Bodong, Kini Muncul Foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun Putri Akidi Tio
Keempat orang itu menjamin uang itu ada dan akan dicairkan, Selasa, melalui bilyet giro Bank Mandiri.
"Tadinya seperti itu (pencairan dana) tapi kita dengarkan saja nanti," kata dia.
Menurut dia, sebelum dana itu pasti ada --dibuktikan melalui pencairan-- maka keempat orang, yaitu anak perempuan bernama Heriyanti, anak menantunya, Rudi Sutadi, cucu Tio dan dokter pribadi keluarga, dr Hardi Darmawan, akan dijaga ketat polisi.
"Semua keterangan dimaksimalkan untuk memenuhi konstruksi hukum terlebih untuk memastikan ada atau tidaknya dana senilai Rp2 triliun," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga Tio usai diperiksa intensif penyidik reserse kriminal umum di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Tak Langsung Percaya Soal Sumbangan Rp 2 T, Mahfud MD Bagikan Cerita Penipu Berkedok Harta
Berdasarkan pantauan di Markas Polda Sumatera Selatan, Senin, empat orang itu adalah Heriyanti, Sutadi, cucu Tio, dan Darmawan.
Keempatnya digiring anggota reserse kriminal umum dari Kantor Bank Mandiri cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang itu meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar penyidik ke rumahnya kembali di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang.
Sedangkan Darmawan meninggalkan Markas Polda Sumatera Selatan lebih dulu menggunakan mobil minibus warna hitam, sekitar pukul 20.20 WIB.
Polisi menjaga ketat keluarga itu termasuk menyiagakan petugas di rumah pribadi mereka.
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harganya Tembus Rp 1.901.000/Gram
-
Pemain Keturunan Rp 11,3 Miliar Jadi Filosofi Nomor Punggung 21 Jordi Amat, Siapa?
-
Perbedaan Usaha PSSI dan Menpora Mau Gelar Liga Putri Secepatnya
-
Kumpulan Nasib Buruk Elkan Baggott Tolak Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
Terkini
-
Skor ETPD Lampung Capai 97 Persen, BI: Digitalisasi Bisa Tingkatkan PAD
-
Jangan Asal Beli! Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Murah Terbaik untuk Pemula
-
Liburan Berubah Jadi Duka: Warga Lampung Utara Hilang di Pantai Labuhan Jukung
-
BRI Berikan Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Juta Pekerja, Total Rp1,72 Triliun Tersalurkan
-
Guru Honorer R4 di Lampung Bernapas Lega: Disdikbud Beri Jaminan Tak Ada Pemecatan