SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ribuan burung ilegal digagalkan aparat KSKP Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (1/8/2021) malam.
Aparat KSKP Bakauheni menyita 1.250 ekor burung dari berbagai jenis yang hendak diselundupkan ke Solo, Jawa Tengah.
Kepala KSKP Bahauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan ekor satwa liar tersebut dikemas dalam bentuk keranjang kotak berjumlah 50 kotak.
Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan dua orang asal Siak Riau inisial M dan HN.
Ribuan burung liar ini diangkut menggunakan mobil Daihatsu Xenia BE 1831 YT yang dikendarai M.
"Dari keterangan M, satwa liar jenis burung itu milik dirinya yang didapat dari membeli," kata AKP Ridho Rafika dalam keterangannya, Senin (2/8/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya pengangkut berikut barang bukti berupa satwa liar jenis burung ini kemudian dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni, guna diproses lebih lanjut.
"Satwa liar yang diamankan diantaranya ada 1.125 burung jenis Ciblek dan 125 burung Gelatik," ujar Ridho Rafika.
Baca Juga: Mengaku Kena Begal di Tanjung Bintang, Dua Pemuda Ini Bohongi Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah