SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menangkap dua tersangka pembuat laporan palsu, Sabtu (31/7/2021).
Dua tersangka pembuat laporan palsu itu ditangkap di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dua tersangka pembuat laporan palsu ialah RAH (26) warga Dusun Gedong Wani Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan dan PAR (35) warga Desa Serdang Kecamatan Tanjungbintang.
Menurut Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista, petugas menangkap kedua pelalu lantaran memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu kepada anggota Polsek Tanjung Bintang.
Sebelumnya kedua pelaku datang ke Mapolsek Tanjungbintang, Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Keduanya melaporkan menjadi korban pembegalan di jalan umum Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang, pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 01.15 WIB," kata AKP Faria Arista dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Keduanya mengaku sepeda motor miliknya Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi dan dua HP milik terlapor yakni Oppo warna putih dan Samsung A21 warna hitam ikut dirampas begal. Kemudian kehilangan uang tunai Rp1,2 juta.
Setelah laporan diterima, selanjutnya petuas Reskrim melakukan cek, olah tempat kejadian perkara, dan penyelidikan.
Namun setelah penyelidikan, ternyata sepeda motor milik terlapor digadaikan kepada Wawan, warga Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca Juga: Hati-hati! Begal Modus Minta Tolong Beraksi di Sunggal, Korban....
Sandiwara itu pun akhirnya terbongkar. Usai ditangkap dan diintrogasi kemudian pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu saat memberikan laporan kepada petugas. Pelaku akan dijerat Pasal 242 KUHPidana.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Tanjung Bintang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel surat laporan polisi yang diterbitkan di Polsek Tanjung Bintang pada 28 Juli 2021, dua bundel berita acara interogasi, sepeda motor Vario, dan satu remot kontak motor untuk penyedikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Enam Hari Menembus Ombak: ABK yang Hilang di Perairan Pulau Kelagian Akhirnya Ditemukan
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Semrawut yang Merusak Estetika Kota