SuaraLampung.id - Jajaran Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menangkap dua tersangka pembuat laporan palsu, Sabtu (31/7/2021).
Dua tersangka pembuat laporan palsu itu ditangkap di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Dua tersangka pembuat laporan palsu ialah RAH (26) warga Dusun Gedong Wani Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan dan PAR (35) warga Desa Serdang Kecamatan Tanjungbintang.
Menurut Kapolsek Tanjungbintang AKP Faria Arista, petugas menangkap kedua pelalu lantaran memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu kepada anggota Polsek Tanjung Bintang.
Sebelumnya kedua pelaku datang ke Mapolsek Tanjungbintang, Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Keduanya melaporkan menjadi korban pembegalan di jalan umum Desa Serdang Kecamatan Tanjung Bintang, pada Rabu (28/7/2021) sekitar pukul 01.15 WIB," kata AKP Faria Arista dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Keduanya mengaku sepeda motor miliknya Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi dan dua HP milik terlapor yakni Oppo warna putih dan Samsung A21 warna hitam ikut dirampas begal. Kemudian kehilangan uang tunai Rp1,2 juta.
Setelah laporan diterima, selanjutnya petuas Reskrim melakukan cek, olah tempat kejadian perkara, dan penyelidikan.
Namun setelah penyelidikan, ternyata sepeda motor milik terlapor digadaikan kepada Wawan, warga Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang.
Baca Juga: Hati-hati! Begal Modus Minta Tolong Beraksi di Sunggal, Korban....
Sandiwara itu pun akhirnya terbongkar. Usai ditangkap dan diintrogasi kemudian pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu saat memberikan laporan kepada petugas. Pelaku akan dijerat Pasal 242 KUHPidana.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Tanjung Bintang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel surat laporan polisi yang diterbitkan di Polsek Tanjung Bintang pada 28 Juli 2021, dua bundel berita acara interogasi, sepeda motor Vario, dan satu remot kontak motor untuk penyedikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok