Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 Juli 2021 | 09:23 WIB
Akses masuk akses masuk Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ulum terhalang pagar Perumahan Pesawaran Residen. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona turun tangan mengatasi persoalan akses masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur'an Darul Ulum yang terhalang pagar Perumahan Pesawaran Residence.

Diketahui akses masuk Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ulum terhalang pagar Perumahan Pesawaran Residence di Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Para santri yang ingin masuk ke Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ulum harus melompati pagar beton perumahan di Pesawaran. Bahkan untuk memudahkan dibuat tangga darurat dari kayu yang melintasi pagar beton perumahan. 

Persoalan ini membuat Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona turun tangan.Dendi memberikan solusi terkait persoalan akses jalan masuk dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak. 

Baca Juga: Pesta Sabu, Oknum Jaksa Pesawaran Dituntut 10 Bulan Penjara

Pihak manajemen Pesawaran Residence menyepakati akan membongkar sendiri pagar akses masuk ke Pondok Pesantren 1x24 jam, setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak.

"Dari manajemen juga menyetujui memberikan akses jalan di komplek perumahan menuju ke Pondok untuk kepentingan ibadah," kata Dendi Ramadhona, Kamis (29/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Sementara itu, lanjut Dendi pihak Ponpes juga menyepakati dan berjanji akses yang diberikan pihak perumahan, digunakan untuk kegiatan Ponpes Darul Ulum. Tidak akan digunakan untuk kepentingan lain atau dikomersilkan.

Kemudian, untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan para warga perumahan, pihak Pondok bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen diperbatasan tanah miliknya.

"Mereka meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini di tanda tangani Dan dalam surat kesepakatan itu juga sudah diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati," ujar Bupati Pesawaran.

Baca Juga: Diduga Hendak Mencuri Kabel di Pintu Tol Tegineneng, Pria Ini Tewas Tersetrum

Dendi mengatakan, kedatangannya ke komplek perumahan Pesawaran Residence, setelah beredar video dari pihak Pesantren yang akses jalannya ditutup.

"Saya kesini untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat selesai, aktifitas Pondok Pesantren tetap berjalan, kemudian kenyamanan dan keamanan para warga di perumahan juga tetap terjaga," terangnya. 

Ponpes Tahfidz Quran Daarul Ulum yang terletak di sebelah Perumahan Pesawaran Residence, dibangun pada 2019 dan  memiliki puluhan santri.

Saat ini santri adalah kesulitan belum adanya akses jalan menuju ke Pondok Pesantren yang harus melewati pagar beton dari perumahan.

"Iya, kita saat ini belum ada akses jalan, jadi harus melewati pagar beton untuk bolak balik keluar jadi agak kesusahan. Kita sih berharap adanya akses jalan tempat kami menuntut ilmu," ucap Abuzar salah satu santri, Kamis (29/7/2021). 

Santri lainnya Agil mengatakan setiap ingin belanja ia harus melewati pagar beton milik perumahan. "Harapannya mau punya jalan, gak lompat pagar lagi jadi bisa belajar dengan tenang," katanya.

Menanggapi hal ini, Project Manager Perumahan Nasional (Perumnas) BKP dan Pesawaran Residence, Antaria Dwi Nugroho menjelaskan sejak Perumahan Pesawaran Residence dibantun tidak memiliki masalah dengan Ponpes.

"Bangunan kita dibangun sejak 2016, kita sudah bekerja sesuai dengan site plan yang ada. Perumahan berdiri dulu dan tidak pernah menutup akses mana pun. Jadi bisa disimpulkan tidak mungkin kita menutup akses jalan yang ada," jelas Antaria. 

Ia juga menerangkan bahwa Perumnas sebenernya  menyiapkan lahan di dalam lokasi perumahan untuk tempat ibadah.

"Kenapa memaksakan harus di tanah tersebut untuk dibangun tempat ibadah. Kita sudah siapkan di dalam lahan Perumahan tempat ibadah seluas 1.700 meter persegi," terangnya. 

Load More