SuaraLampung.id - Hajatan pernikahan di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, yang digelar Sabtu (17/7/2021) pagi dibubarkan Tim Satgas Covid-19.
Hajatan pernikahan di Gedong Tataan, Pesawaran, ini dibubarkan karena menimbulkan kerumunan warga.
Gara-gara adanya hajatan pernikahan di Gedong Tataan, Pesawaran, ini ramai para pedagang berkumpul.
Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, pembubaran acara hajatan pernikahan ini sesuai Intruksi Bupati Pesawaran Nomor 04 tahun 2021, tentang PPKM Mikro dan Darurat Covid-19 di Pesawaran.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini juga, pemilik hajatan, panitia, dan tamu undangan bersedia untuk menghentikan resepsi pernikahan.
Mereka juga memaklumi akan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan akan mentaati peraturan pemerintah demi kesehatan bersama.
"Oleh karenanya, kami membubarkan para pedagang mainan dan makanan ringan, diseputaran resepsi dengan cara humanis dan santun. Para pedagang diseputaran resepsi, juga sudah menyetujui untuk tidak berjualan dan menutup lapaknya," kata Kompol Hapran dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Polisi juga memberikan teguran lisan kepada pemilik hajat, panitia resepsi, dan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Kami ingin terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Lalu memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin, akan pentingnya menjaga kesehatan," ujar Hapran.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Dua Aparatur Desa Gedung Dalom Pesawaran Dipenjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mulai Kisaran Rp150 Ribuan untuk Penginapan di Krui, Pilihan Favorit Para Peselancar
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Solusi Wisata Hemat bagi Traveler Pemula
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan