Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 Juli 2021 | 17:15 WIB
Hajatan pernikahan di Gedong Tataan, Pesawaran, dihentikan. [Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran]

SuaraLampung.id - Hajatan pernikahan di Desa Bagelen, Gedong Tataan, Pesawaran, yang digelar Sabtu (17/7/2021) pagi dibubarkan Tim Satgas Covid-19. 

Hajatan pernikahan di Gedong Tataan, Pesawaran, ini dibubarkan karena menimbulkan kerumunan warga.

Gara-gara adanya hajatan pernikahan di Gedong Tataan, Pesawaran, ini ramai para pedagang berkumpul. 

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran mengatakan, pembubaran acara hajatan pernikahan ini sesuai Intruksi Bupati Pesawaran Nomor 04 tahun 2021, tentang PPKM Mikro dan Darurat Covid-19 di Pesawaran.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Dua Aparatur Desa Gedung Dalom Pesawaran Dipenjara

Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini juga, pemilik hajatan, panitia, dan tamu undangan bersedia untuk menghentikan resepsi pernikahan.

Mereka juga memaklumi akan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan akan mentaati peraturan pemerintah demi kesehatan bersama.

"Oleh karenanya, kami membubarkan para pedagang mainan dan makanan ringan, diseputaran resepsi dengan cara humanis dan santun. Para pedagang diseputaran resepsi, juga sudah menyetujui untuk tidak berjualan dan menutup lapaknya," kata Kompol Hapran dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Polisi juga memberikan teguran lisan kepada pemilik hajat, panitia resepsi, dan tamu undangan untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Kami ingin terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menghindari kerumunan. Lalu memberikan rasa aman dan mewujudkannya masyarakat yang disiplin, akan pentingnya menjaga kesehatan," ujar Hapran. 

Baca Juga: Pemkab Pesawaran Pastikan Stok Tabung Oksigen Aman

Load More