SuaraLampung.id - Oknum jaksa Kejaksaan Negeri Pesawaran Rengga Puspa Negara, dituntut 10 bulan pidana penjara atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tuntutan terhadap oknum jaksa Rengga dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iskandarsyah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (26/7/2021).
Oknum jaksa Rengga dituntut hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Terdakwa Rengga dinilai terbukti secara sah, melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu. Dengan ini menuntut agar terdakwa dihukum 10 bulan penjara, dikurangi selama dalam masa tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata JPU Iskandarsyah dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Diduga Hendak Mencuri Kabel di Pintu Tol Tegineneng, Pria Ini Tewas Tersetrum
Dalam tuntutan tersebut, JPU menilai jaksa Rengga ini terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan unsur sebagai penyalahguna.
Sebelumnya Rengga ditangkap bersama tiga rekannya, oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, saat asyik nyabu di Bandar Lampung pada 8 Februari 2021.
Sedangkan tiga terdakwa lainnya yakni Panitera Pengadilan Negeri Gedong Tataan Pesawaran Handro Yuricki (36) dan Ali Ferdian (28), serta satu aparatur sipil negara (ASN) juga dituntut 10 bulan penjara.
Ketiganya juga dituntut dengan jeratan pasal yang sama tentang narkotika.
Baca Juga: Timbulkan Kerumunan, Hajatan Pernikahan di Pesawaran Dihentikan
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!