SuaraLampung.id - Onadio Leonardo atau Onad menyinggung orang-orang yang menganggap musik itu haram.
Penasaran mengenai hukum musik haram atau tidak membuat Onad bertanya ke Habib Jafar.
Onad mengaku ada beberapa teman-temannya yang menganggap musik itu haram setelah hijrah.
"Begitu dia hijrah, musik itu haram. Kalo dengerin musik masuk neraka, dilarang. Sebenarnya polanya yang benar itu seperti apa sih bib?" tanya Onad ke Habib Jafar dikutip dari YouTube The Leonardo's.
Baca Juga: Ngaku di Depan Onad, Habib Husein Jafar Kerap Dimarahi Netizen Gegara Deddy Corbuzier
Menurut Habib Jafar, sebenarnya musik itu haram. Ada tiga jenis musik yang haram kata Habib Jafar.
"Pertama suara sendok dan garpumu ketika makan sedangkan tetanggamu kelaparan. Itu haram," kata Habib Jafar.
Kedua lanjutnya, adalah persoalan pengucapan.
"Mungkin mereka salah dalam spelling. Yang haram itu musrik. Musik dan musrik. Ketiga adalah musik yang haram itu adalah yang fals. Karena segala sesuatu yang menganggu itu berdosa. Di luar itu musik itu halal," terang Habib Jafar.
Memang ada sebagian kalangan yang menganggap haram. Biasanya kata Habib Jafar yang menganggap musik haram itu berlandaskan pada Surat Lukman ayat 6.
Baca Juga: Uki Mantan Gitaris NOAH Sebut Musik Haram, Quraish Shihab Berkisah Tentang Nabi dan Suling
Dalam surat Lukman ayat 6, jelas Habib Jafar, orang dilarang mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia. Termasuk omongan, menyanyi dan juga berkhutbah.
"Jadi bermusik kalo tidak sia-sia, untuk membahagiakan orang lain maka itu bukan hanya boleh tapi berpahala," kata Habib Jafar.
Menurut Habib Jafar, dalam hadis Nabi Muhammad SAW, musik diharamkan karena kaitannya dengan kemaksiatan.
"Jika musik tidak identik dengan kemaksiatan. Malah kan banyak musik dijadikan medium untuk berdakwah. Atau medium untuk membahagiakan orang lain itu berpahala," ucapnya.
Bagi Habib Jafar, musik adalah medium paling efektif untuk berdakwah khususnya untuk generasi milenial.
Menurutnya, agama butuh media untuk berbicara ke banyak orang. Dan musik adalah media paling tepat untuk menyiarkan nilai agama ke banyak orang.
"Kalo melalui khutbah-khutbah mungkin sebagian orang tidak tertarik," ujar Habib Jafar.
Habib jafar bahkan membayangkan ada orang masuk surga karena gitarnya, karena terompetnya. Karena menurutnya di surga juga butuh keasyikan.
Mendengar penjelasan Habib Jafar tentang hukum musik, Onad merasa puas.
"Terjawab sudah pertanyaan saya. Sangat terjawab," ujar Onad.
Berita Terkait
-
Donita Sembuh dari Kista Endometriosis Usai Minum Air Zamzam, Warganet Merinding Dengar Kesaksiannya
-
Pendidikan Fajar Sadboy, Disebut Habib Jafar Pantas Bikin Kesal Bocil Arab usai Bacakan Ayat
-
Makna Ayat yang Dibaca Fajar Sadboy untuk Balas Ledekan Bocil Arab, Habib Jafar: Pantas Mereka Marah!
-
Doa saat Kecelakaan dan Tertimpa Musibah Sesuai Ajaran Rasulullah untuk Habib Jafar
-
Ustaz Alfian Tanjung Tolak Kedatangan Paus Fransiskus, Habib Jafar Justru Bersemangat Ketemu
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Hilirisasi Moncer! MIND ID Cetak Kinerja Positif Kuartal III-2024
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
Terkini
-
Awas Puting Beliung di Lampung! Kenali Tanda dan Cara Selamatkan Diri
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu dari Lombok ke Sumatera via Pelabuhan Bakauheni
-
Drama Pilkada Metro: PDIP Tolak Pembatalan Wahdi-Qomaru, Sebut Pengumuman KPU Surat Kaleng
-
Kakek 70 Tahun Hanyut di Way Kanan, Tim SAR Berjibaku Melawan Arus Deras
-
KPU Batalkan Pencalonan Paslon Wahdi-Qomaru di Pilkada Metro 2024