SuaraLampung.id - Onadio Leonardo atau Onad menyinggung orang-orang yang menganggap musik itu haram.
Penasaran mengenai hukum musik haram atau tidak membuat Onad bertanya ke Habib Jafar.
Onad mengaku ada beberapa teman-temannya yang menganggap musik itu haram setelah hijrah.
"Begitu dia hijrah, musik itu haram. Kalo dengerin musik masuk neraka, dilarang. Sebenarnya polanya yang benar itu seperti apa sih bib?" tanya Onad ke Habib Jafar dikutip dari YouTube The Leonardo's.
Menurut Habib Jafar, sebenarnya musik itu haram. Ada tiga jenis musik yang haram kata Habib Jafar.
"Pertama suara sendok dan garpumu ketika makan sedangkan tetanggamu kelaparan. Itu haram," kata Habib Jafar.
Kedua lanjutnya, adalah persoalan pengucapan.
"Mungkin mereka salah dalam spelling. Yang haram itu musrik. Musik dan musrik. Ketiga adalah musik yang haram itu adalah yang fals. Karena segala sesuatu yang menganggu itu berdosa. Di luar itu musik itu halal," terang Habib Jafar.
Memang ada sebagian kalangan yang menganggap haram. Biasanya kata Habib Jafar yang menganggap musik haram itu berlandaskan pada Surat Lukman ayat 6.
Baca Juga: Ngaku di Depan Onad, Habib Husein Jafar Kerap Dimarahi Netizen Gegara Deddy Corbuzier
Dalam surat Lukman ayat 6, jelas Habib Jafar, orang dilarang mengeluarkan sesuatu dari suara yang sia-sia. Termasuk omongan, menyanyi dan juga berkhutbah.
"Jadi bermusik kalo tidak sia-sia, untuk membahagiakan orang lain maka itu bukan hanya boleh tapi berpahala," kata Habib Jafar.
Menurut Habib Jafar, dalam hadis Nabi Muhammad SAW, musik diharamkan karena kaitannya dengan kemaksiatan.
"Jika musik tidak identik dengan kemaksiatan. Malah kan banyak musik dijadikan medium untuk berdakwah. Atau medium untuk membahagiakan orang lain itu berpahala," ucapnya.
Bagi Habib Jafar, musik adalah medium paling efektif untuk berdakwah khususnya untuk generasi milenial.
Menurutnya, agama butuh media untuk berbicara ke banyak orang. Dan musik adalah media paling tepat untuk menyiarkan nilai agama ke banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Puluhan Rumah Tertimbun Longsor di Cisarua, BRI Hadir Ringankan Beban Korban
-
BFLP Specialist 2026, Upaya BRI Mengembangkan Human Capital Unggul Indonesia
-
Orang Tua Wajib Cek! Promo Susu & Popok Balita Indomaret Diskon hingga 25 Persen
-
Sudut Lancip, Siku-siku, dan Tumpul: Cara Cepat Membedakannya
-
Tarif Tol Lampung Terbaru 2026 Lengkap Semua Gerbang Bakauheni-Terbanggi Besar