SuaraLampung.id - Viral di media sosial video polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Video polisi menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, beredar luas di medi sosial dan menjadi viral.
Pada video polisi menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, terlihat warga ramai mengerubungi polisi yang melakukan penangkapan.
Warga protes karena polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan.
Dalam dua video yang beredar dengan durasi 2,47 menit dan 1,24 menit ini, menunjukkan anggota kepolisian hendak melakukan penggerebekan, terhadap seseorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Warga berdebat dengan kepolisian, karena salah satu anggotanya menyusupkan barang bukti narkotika jenis sabu ke salah satu warga.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, awalnya anggotanya ini mendapatkan informasi dari warga, terdapat transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning.
Kemudian tim langsung bergerak mendatangi lokasi informasi.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan dan mengamankan pria inisial ED di lokasi. Setelah hampir kurang lebih 1,5 jam melakukan penggeledahan, ED sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap kembali oleh personil," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Kronologi Video Viral Pembacokan di Cikarang, Berawal Saling Ledek
Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, berada di halaman depan samping rumah makan.
Namun pihak keluarga ED tidak mau jika anggota keluarganga dibawa ke Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka mengaku sabu tersebut bukan milik ED dan sempat ada keluarganya yang mengatakan, anggota yang menaruh barang bukti itu.
"Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan barang bukti itu, anggota juga merasa tidak menaruh barang bukti ke ED. Tetapi memang benar, anggota menemukan sabu itu di halaman rumah makan milik ED. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh, itu tidak Benar," ujar Aris Satrio Sujatmiko.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah berkerumun, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara, memutuskan untuk menyerahkan ED kepada keluarganya.
Hal ini karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti ditemukan di halaman yang terdapat kerumunan warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung