SuaraLampung.id - Viral di media sosial video polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Video polisi menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, beredar luas di medi sosial dan menjadi viral.
Pada video polisi menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, terlihat warga ramai mengerubungi polisi yang melakukan penangkapan.
Warga protes karena polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan.
Dalam dua video yang beredar dengan durasi 2,47 menit dan 1,24 menit ini, menunjukkan anggota kepolisian hendak melakukan penggerebekan, terhadap seseorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Warga berdebat dengan kepolisian, karena salah satu anggotanya menyusupkan barang bukti narkotika jenis sabu ke salah satu warga.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, awalnya anggotanya ini mendapatkan informasi dari warga, terdapat transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning.
Kemudian tim langsung bergerak mendatangi lokasi informasi.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan dan mengamankan pria inisial ED di lokasi. Setelah hampir kurang lebih 1,5 jam melakukan penggeledahan, ED sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap kembali oleh personil," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Kronologi Video Viral Pembacokan di Cikarang, Berawal Saling Ledek
Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, berada di halaman depan samping rumah makan.
Namun pihak keluarga ED tidak mau jika anggota keluarganga dibawa ke Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka mengaku sabu tersebut bukan milik ED dan sempat ada keluarganya yang mengatakan, anggota yang menaruh barang bukti itu.
"Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan barang bukti itu, anggota juga merasa tidak menaruh barang bukti ke ED. Tetapi memang benar, anggota menemukan sabu itu di halaman rumah makan milik ED. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh, itu tidak Benar," ujar Aris Satrio Sujatmiko.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah berkerumun, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara, memutuskan untuk menyerahkan ED kepada keluarganya.
Hal ini karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti ditemukan di halaman yang terdapat kerumunan warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Tes DNA akan Ungkap Identitas Tentara Belanda yang Terkubur di Pulau Sebuku, Lampung Selatan
-
Transaksi QRIS Lampung Tembus 6,8 Juta Kali, Ratusan Ribu UMKM Kini 'Melek' Cashless
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru