SuaraLampung.id - Viral di media sosial video polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan di Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Video polisi menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, beredar luas di medi sosial dan menjadi viral.
Pada video polisi menaruh barang bukti narkoba saat menangkap warga di Bukit Kemuning, Lampung Utara, terlihat warga ramai mengerubungi polisi yang melakukan penangkapan.
Warga protes karena polisi menaruh barang bukti narkoba saat penangkapan.
Dalam dua video yang beredar dengan durasi 2,47 menit dan 1,24 menit ini, menunjukkan anggota kepolisian hendak melakukan penggerebekan, terhadap seseorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Warga berdebat dengan kepolisian, karena salah satu anggotanya menyusupkan barang bukti narkotika jenis sabu ke salah satu warga.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, awalnya anggotanya ini mendapatkan informasi dari warga, terdapat transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah makan di Bukit Kemuning.
Kemudian tim langsung bergerak mendatangi lokasi informasi.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan dan mengamankan pria inisial ED di lokasi. Setelah hampir kurang lebih 1,5 jam melakukan penggeledahan, ED sempat melarikan diri, namun dapat ditangkap kembali oleh personil," kata AKP Aris Satrio Sujatmiko dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Kronologi Video Viral Pembacokan di Cikarang, Berawal Saling Ledek
Setelah itu ditemukan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu, berada di halaman depan samping rumah makan.
Namun pihak keluarga ED tidak mau jika anggota keluarganga dibawa ke Mapolres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka mengaku sabu tersebut bukan milik ED dan sempat ada keluarganya yang mengatakan, anggota yang menaruh barang bukti itu.
"Setelah saya konfirmasi kepada anggota yang menemukan barang bukti itu, anggota juga merasa tidak menaruh barang bukti ke ED. Tetapi memang benar, anggota menemukan sabu itu di halaman rumah makan milik ED. Jadi isu yang beredar anggota yang naruh, itu tidak Benar," ujar Aris Satrio Sujatmiko.
Karena adanya perdebatan dan juga warga sudah berkerumun, akhirnya anggota Satres Narkoba Polres Lampung Utara, memutuskan untuk menyerahkan ED kepada keluarganya.
Hal ini karena unsur pidananya kurang kuat, mengingat barang bukti ditemukan di halaman yang terdapat kerumunan warga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
7 Kelebihan Naik Travel untuk Perjalanan Antarkota
-
Nyawa ASN di Metro Berakhir dengan Peluru di Pelipis, Polisi Buru Pelaku Penembakan
-
Jejak Mafia BBM Palembang di Pringsewu: Terbongkarnya Gudang Pengoplos Pertalite
-
Gerbong Mutasi Polresta Bandar Lampung Resmi Bergerak, Siapa Saja Kapolsek Baru?
-
Teror Celurit di Balik SMKN 2 Kalianda: Niat Hati Jalan Sore, Motor Malah Amblas Dirampas Begal