SuaraLampung.id - Viral video pemerasan surat rapid tes antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, Senin (27/7/2021).
Video viral pemerasan surat rapid antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, beredar luas di media sosial.
Pada video berdurasi 1 menit 24 detik ditulis dengan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video itu terlihat seorang petugas menggunakan APD naik ke bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan. Petugas memakai APD itu membagikan surat sembari meminta sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi terkait video viral ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad mengatakan, rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen itu dilaksanakan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pelaksanaan dari Assalam Medical Center III Tanjung Bintang, juga sudah ada izin mulai operasionalnya, Organda permohonan, bahkan dari pengelola jalan tol juga ada.
Bahkan saat PPKM Darurat ini, pihak pelaksana memperpanjang tiga kali perizinannya.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Jalan Protokol Tidak Ditutup
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin Ahmad.
Dari keterangan petugas swab di lokasi, saat semuanya selesai dilakukan tes swab, awalnya kondektur bus disuruh mengambil hasilnya di lokasi, sekaligus membayar.
Tapi kondekturnya ini tidak mau mengambil, hingga akhirnya petugas naik ke bus menberikan hasil swab dab menarik biaya.
"Tapi videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," jelas Muslimin Ahmad.
Disinggung terkait penyebar video viral yang menyebarkan ke media sosial, Muslimin menyebut penyebar video sudah diperiksa dengan anggota di Jambi, karena penyebar video ini berasal dari Jambi.
Dari pemeriksaan, dia mengakui saat itu semuanya turun melaksanakan swab, hanya saja yang dipertanyakan kenapa cuma hasil keterangannya saja, sedangkan alat tesnya tidak diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Sempat Buron Setahun, Pengeroyok Panitia Futsal Kampus UM Metro Akhirnya Diciduk
-
Kejar-kejaran Dramatis Berujung Patah Tulang! Pelarian Residivis Maling Gadget di Pringsewu Berakhir
-
Numpang Tidur Seminggu, Cucu di Tulang Bawang Malah Embat Motor dan HP Kakek Sendiri
-
Orang Dalam Berkhianat! Eks Satpam Dalangi Pencurian Kabel Rp480 Juta di Lampung Tengah
-
BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang