SuaraLampung.id - Viral video pemerasan surat rapid tes antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, Senin (27/7/2021).
Video viral pemerasan surat rapid antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, beredar luas di media sosial.
Pada video berdurasi 1 menit 24 detik ditulis dengan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video itu terlihat seorang petugas menggunakan APD naik ke bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan. Petugas memakai APD itu membagikan surat sembari meminta sejumlah uang.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Jalan Protokol Tidak Ditutup
Saat dikonfirmasi terkait video viral ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad mengatakan, rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen itu dilaksanakan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pelaksanaan dari Assalam Medical Center III Tanjung Bintang, juga sudah ada izin mulai operasionalnya, Organda permohonan, bahkan dari pengelola jalan tol juga ada.
Bahkan saat PPKM Darurat ini, pihak pelaksana memperpanjang tiga kali perizinannya.
Baca Juga: Lampung Selatan Kekurangan Stok Tabung Oksigen dan Obat-obatan Covid-19
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin Ahmad.
Dari keterangan petugas swab di lokasi, saat semuanya selesai dilakukan tes swab, awalnya kondektur bus disuruh mengambil hasilnya di lokasi, sekaligus membayar.
Tapi kondekturnya ini tidak mau mengambil, hingga akhirnya petugas naik ke bus menberikan hasil swab dab menarik biaya.
"Tapi videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," jelas Muslimin Ahmad.
Disinggung terkait penyebar video viral yang menyebarkan ke media sosial, Muslimin menyebut penyebar video sudah diperiksa dengan anggota di Jambi, karena penyebar video ini berasal dari Jambi.
Dari pemeriksaan, dia mengakui saat itu semuanya turun melaksanakan swab, hanya saja yang dipertanyakan kenapa cuma hasil keterangannya saja, sedangkan alat tesnya tidak diberikan.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Mantan Karyawan: Diminta Rp 300 Juta?
-
Jadi Saksi di Sidang Pemerasan eks Karyawan, Ria Ricis: Maafin, Tapi...
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Siapa Yintho Schroder? Bek Keturunan Lampung 1,97 Meter Punya Tekel Maut, Suksesor Mees Hilgers
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi