SuaraLampung.id - Viral video pemerasan surat rapid tes antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, Senin (27/7/2021).
Video viral pemerasan surat rapid antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, beredar luas di media sosial.
Pada video berdurasi 1 menit 24 detik ditulis dengan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video itu terlihat seorang petugas menggunakan APD naik ke bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan. Petugas memakai APD itu membagikan surat sembari meminta sejumlah uang.
Saat dikonfirmasi terkait video viral ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad mengatakan, rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen itu dilaksanakan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pelaksanaan dari Assalam Medical Center III Tanjung Bintang, juga sudah ada izin mulai operasionalnya, Organda permohonan, bahkan dari pengelola jalan tol juga ada.
Bahkan saat PPKM Darurat ini, pihak pelaksana memperpanjang tiga kali perizinannya.
Baca Juga: Pelonggaran PPKM Level 4 di Bandar Lampung, Jalan Protokol Tidak Ditutup
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin Ahmad.
Dari keterangan petugas swab di lokasi, saat semuanya selesai dilakukan tes swab, awalnya kondektur bus disuruh mengambil hasilnya di lokasi, sekaligus membayar.
Tapi kondekturnya ini tidak mau mengambil, hingga akhirnya petugas naik ke bus menberikan hasil swab dab menarik biaya.
"Tapi videonya itu hanya sepotong, pada saat petugas membagikan hasil rapid kepada para penumpang. Jadi ditarik biaya saat berada di bus ini legal, karena sampai sekarang juga masih beroperasi melaksanakan swab," jelas Muslimin Ahmad.
Disinggung terkait penyebar video viral yang menyebarkan ke media sosial, Muslimin menyebut penyebar video sudah diperiksa dengan anggota di Jambi, karena penyebar video ini berasal dari Jambi.
Dari pemeriksaan, dia mengakui saat itu semuanya turun melaksanakan swab, hanya saja yang dipertanyakan kenapa cuma hasil keterangannya saja, sedangkan alat tesnya tidak diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung