SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera membentuk satuan tugas (satgas) oksigen medis untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan COVID-19.
Selain satgas oksigen, Pemprov Lampung juga melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19
Ia mengatakan bahwa satgas oksigen dan pemberian bantuan sosial tersebut merupakan langkah-langkah dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Pemprov Lampung, ujarnya lagi, akan terus melakukan percepatan penanganan COVID-19.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kabupaten dan kota untuk mengantisipasi dan menyiapkan fasilitas penanganan COVID-19 pada tingkat yang memadai," katanya, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat konsolidasi penanganan COVID-19 pada kabupaten/kota di Provinsi Lampung bersama forkopimda dan bupati/wali kota secara virtual, di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandar Lampung.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut membahas terkait tata kelola penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung.
Dalam arahannya Gubernur berpesan agar pemerintah kabupaten dan kota membangun rasa optimis dalam menggerakkan ekonomi, pertanian dan sektor lainnya, agar roda perekonomian terus berjalan dengan fokus utama penanganan COVID-19.
Baca Juga: Enam Tempat Usaha Disegel Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Ini Pelanggarannya
Terkait penanganan COVID-19, Gubernur juga telah menyampaikan arahan dalam berbagai kesempatan mengacu pada arahan Presiden dengan mempertimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi dan sosial. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara