SuaraLampung.id - Selama PPKM, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung telah melakukan penyegelan enam tempat usaha.
Enam tempat usaha ini disegel Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku selama PPKM.
Aturan yang dilanggar tempat usaha selama PPKM di Bandar Lampung yaitu ketentuan jam operasional.
"Jadi enam tempat usaha kami tutup sementara dengan waktu tertentu, karena mereka melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pada masa PPKM," kata Kepala Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
Enam tempat usaha yang disegel yaitu Indomart, pusat kebugaran, dua warung internet, dan dua kafe yang masih membuka usahanya sehingga menimbulkan kerumunan.
"Kebanyakan tempat-tempat usaha ini kesalahannya karena beroperasi melebihi jam operasional atau masih buka sampai jam 21.30 WIB," kata dia lagi.
Dia pun mengatakan bahwa modus para pelaku usaha ini membuka usahanya di masa PPKM bermacam-macam, salah satunya dengan menutup gerbang namun saat diperiksa ke dalamnya penuh pengunjung.
"Jadi hal-hal seperti ini langsung kami segel. Kalau denda itu belum kiami terapkan dan kami harap tidak sampai ke situ," katanya pula.
Namun begitu, lanjut dia, selama melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan protokol kesehatan selama PPKM, rata-rata masyarakat sudah patuh terhadap peraturan yang ada.
Baca Juga: Duh! Singgung Presiden Tak Dapat Promo PPKM, Baliho Warung Ramen Ini Dicopot Petugas
"Kalau kami lihat rata-rata semua taat, tapi memang tidak bisa dipungkiri juga ada yang masih bandel dan ini akan kiami imbau terus," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Pilkada 2024: KPU Bandar Lampung Antisipasi Bencana, TPS Rawan di Pulau Pasaran
-
Liburan Berujung Maut: Rombongan PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan, 1 Bocah Meninggal
-
Lampung Siaga I Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beri Catatan Ini
-
Logistik Pilkada Bandar Lampung Aman, Wamendagri: "On the Track!"
-
Narkoba Rp39 Miliar Dimusnahkan Polres Lampung Selatan