SuaraLampung.id - Selama PPKM, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung telah melakukan penyegelan enam tempat usaha.
Enam tempat usaha ini disegel Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku selama PPKM.
Aturan yang dilanggar tempat usaha selama PPKM di Bandar Lampung yaitu ketentuan jam operasional.
"Jadi enam tempat usaha kami tutup sementara dengan waktu tertentu, karena mereka melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pada masa PPKM," kata Kepala Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
Enam tempat usaha yang disegel yaitu Indomart, pusat kebugaran, dua warung internet, dan dua kafe yang masih membuka usahanya sehingga menimbulkan kerumunan.
"Kebanyakan tempat-tempat usaha ini kesalahannya karena beroperasi melebihi jam operasional atau masih buka sampai jam 21.30 WIB," kata dia lagi.
Dia pun mengatakan bahwa modus para pelaku usaha ini membuka usahanya di masa PPKM bermacam-macam, salah satunya dengan menutup gerbang namun saat diperiksa ke dalamnya penuh pengunjung.
"Jadi hal-hal seperti ini langsung kami segel. Kalau denda itu belum kiami terapkan dan kami harap tidak sampai ke situ," katanya pula.
Namun begitu, lanjut dia, selama melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan protokol kesehatan selama PPKM, rata-rata masyarakat sudah patuh terhadap peraturan yang ada.
Baca Juga: Duh! Singgung Presiden Tak Dapat Promo PPKM, Baliho Warung Ramen Ini Dicopot Petugas
"Kalau kami lihat rata-rata semua taat, tapi memang tidak bisa dipungkiri juga ada yang masih bandel dan ini akan kiami imbau terus," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Silaturahmi Berujung Maut: Pria di Lampung Tengah Nyaris Tewas Dikeroyok karena Utang
-
Bulog Lampung Kewalahan! Target Serapan Gabah Melonjak Drastis, Gudang Tak Cukup?
-
Dianggap Jadi Penyebab Banjir, Rumah Warga di Campang Jaya Dibeli Pemkot Bandar Lampung
-
Operasi Ketupat Krakatau 2025: Angka Kecelakaan Turun Drastis Selama Mudik Lebaran
-
Korupsi Beras SPHP: Kejaksaan Sita Barang Bukti dari Kantor Bulog Lampung Selatan