SuaraLampung.id - Selama PPKM, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bandar Lampung telah melakukan penyegelan enam tempat usaha.
Enam tempat usaha ini disegel Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena tidak patuh terhadap peraturan yang berlaku selama PPKM.
Aturan yang dilanggar tempat usaha selama PPKM di Bandar Lampung yaitu ketentuan jam operasional.
"Jadi enam tempat usaha kami tutup sementara dengan waktu tertentu, karena mereka melanggar jam operasional yang sudah ditentukan pada masa PPKM," kata Kepala Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Syamsul Rahman, Senin (26/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Enam tempat usaha yang disegel yaitu Indomart, pusat kebugaran, dua warung internet, dan dua kafe yang masih membuka usahanya sehingga menimbulkan kerumunan.
"Kebanyakan tempat-tempat usaha ini kesalahannya karena beroperasi melebihi jam operasional atau masih buka sampai jam 21.30 WIB," kata dia lagi.
Dia pun mengatakan bahwa modus para pelaku usaha ini membuka usahanya di masa PPKM bermacam-macam, salah satunya dengan menutup gerbang namun saat diperiksa ke dalamnya penuh pengunjung.
"Jadi hal-hal seperti ini langsung kami segel. Kalau denda itu belum kiami terapkan dan kami harap tidak sampai ke situ," katanya pula.
Namun begitu, lanjut dia, selama melakukan operasi yustisi dan patroli pengawasan protokol kesehatan selama PPKM, rata-rata masyarakat sudah patuh terhadap peraturan yang ada.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut Aturan Baru Perjalanan Dalam Negeri
"Kalau kami lihat rata-rata semua taat, tapi memang tidak bisa dipungkiri juga ada yang masih bandel dan ini akan kiami imbau terus," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung