SuaraLampung.id - Perpanjangan PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung tidak lagi seketat sebelumnya.
Sebelumnya beberapa jalan protokol di Bandar Lampung ditutup selama PPKM level 4.
Kini di masa perpanjangan PPKM level 4, jalan protokol di Bandar Lampung sudah tidak lagi ditutup.
Beberapa jalan seperti Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wolter Monginsidi, sudah bisa diakses warga Bandar Lampung.
Penutupan jalan sebelumnya sesuai instruksi pusat dalam pengendalian Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Saat ini Kota Bandar Lampung masih masuk zona merah dan PPKM Level 4.
Menurut Anggit salah satu pengendara,dia belum mengetahui jalan protokol Kota Bandar Lampung dibuka.
"Saya biasanya memang melalui Jalan Raden Intan ini karena cepat. Kemaren waktu ditutup saya harus muter jauh ke tempat kerja dan harus makan waktu lebih lama lagi. Tapi Alhamdulilah sekarang sudah dibuka jadi bisa lebih cepat lagi ke kantor," katanya dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sementara itu, Nila warga menerangkan pembukaan jalan tersebut dilakukan sejak kemarin sore.
Baca Juga: Ikut PPKM Level 3-4, Gunung Gede Pangrango Masih Ditutup sampai 2 Agustus 2021
"Saya lihat kemaren sore beberapa polisi langsung membuka jalan dan mengangkat penyekatnya. Ya, Alhamdulillah kalau sudah dibuka jadikan sudah rame kembali aktifitas untuk warga, ngak perlu muter jauh-jauh," terangnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan untuk PPKM Level 4 dilakukan pelonggaran di beberapa sektor perdagangan seperti pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau uutlet voucher. Kemudian, pasar tradisional, dan restoran, namun harus tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta