SuaraLampung.id - Perpanjangan PPKM level 4 di Kota Bandar Lampung tidak lagi seketat sebelumnya.
Sebelumnya beberapa jalan protokol di Bandar Lampung ditutup selama PPKM level 4.
Kini di masa perpanjangan PPKM level 4, jalan protokol di Bandar Lampung sudah tidak lagi ditutup.
Beberapa jalan seperti Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wolter Monginsidi, sudah bisa diakses warga Bandar Lampung.
Baca Juga: Ikut PPKM Level 3-4, Gunung Gede Pangrango Masih Ditutup sampai 2 Agustus 2021
Penutupan jalan sebelumnya sesuai instruksi pusat dalam pengendalian Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Saat ini Kota Bandar Lampung masih masuk zona merah dan PPKM Level 4.
Menurut Anggit salah satu pengendara,dia belum mengetahui jalan protokol Kota Bandar Lampung dibuka.
"Saya biasanya memang melalui Jalan Raden Intan ini karena cepat. Kemaren waktu ditutup saya harus muter jauh ke tempat kerja dan harus makan waktu lebih lama lagi. Tapi Alhamdulilah sekarang sudah dibuka jadi bisa lebih cepat lagi ke kantor," katanya dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sementara itu, Nila warga menerangkan pembukaan jalan tersebut dilakukan sejak kemarin sore.
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, DPUPKP Jogja Tetap Padamkan PJU di Malioboro
"Saya lihat kemaren sore beberapa polisi langsung membuka jalan dan mengangkat penyekatnya. Ya, Alhamdulillah kalau sudah dibuka jadikan sudah rame kembali aktifitas untuk warga, ngak perlu muter jauh-jauh," terangnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan untuk PPKM Level 4 dilakukan pelonggaran di beberapa sektor perdagangan seperti pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau uutlet voucher. Kemudian, pasar tradisional, dan restoran, namun harus tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Pesepeda Road Bike Salah Malah Ngotot, Minta Polisi Ubah Aturan Agar Bisa Gowes di Jalan Protokol Terus
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi