Pasangan ini selalu bertemu di kondangan ternyata berjodoh. [tiktok.com/@iqmimaliki]
Tak hanya bertemu lewat kondangan, Iqmi membagikan bahwa dirinya memang punya wishlist menikah dengan sang istri.
Pada catatan wishlist tersebut, pria ini sudah dua kali menulis ingin menikah dengan calon istri. Padahal, saat itu keduanya tidak berpacaran.
"Ya, tak ada konsep pacaran di antara kami. Tapi saya memberanikan diri untuk meminang dia untuk menikah karena saya pasti dan yakin dialah pasangan paling sesuai buat saya."
"Memang tidak menyangka bertemu jodoh di kondangan dan akhirnya kami sendiri menggelar kondangan pada 2019 setelah disatukan sebagai suami-istri. Alhamdulillah," tambah Iqmi.
Iqmi dan istrinya sendiri kini sudah dikaruniai seorang anak laki-laki sejak menikah pada 2019 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Nyaris Lolos ke Jakarta! 11 Kg Sabu Digagalkan di Bakauheni, Nilainya Bikin Melongo
-
Bukan Lagi Sekadar Ekstrakurikuler: AI Masuk Kurikulum Sekolah di Lampung
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Menyapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Usai Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda di Lampung Tengah Kirim WA Pengakuan ke Ibu Korban
-
Kasus Korupsi SPAM Pesawaran: Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona