SuaraLampung.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran seleksi CPNS hingga tanggal 26 Juli 2021. Namun sebelum mendaftar sebaiknya, pelamar mengetahui 10 Pemkab atau pemerintah kabupaten yang sepi pendaftar 2021.
Berikut ini daftar 10 pemkab sepi pendaftar CPNS 2021. Dengan minim jumlah pendaftar akan memperbesar peluang diterima saat tes CPNS tahun 2021 ini.
Daftar 10 instansi sepi pedaftar CPNS yakni:
1. Pemerintah Kabupaten Waropen (20 pelamar)
Baca Juga: Bandarlampung Perpanjang PPKM hingga 8 Agustus 2021, Ini Kata Pempov Lampung
2. Pemerintah Kabupaten Yalimo (18 pelamar)
3. Pemerintah Kabupaten Yahukimo (17 pelamar)
4. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya (15 pelamar)
5. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya (10 pelamar)
6. Pemerintah Kabupaten Deiyai (9 pelamar)
Baca Juga: Nama Jaksa Agung R Soeprapto Diresmikan Nama Jalan di Lampung
7. Pemerintah Kabupaten Tolikara (7 pelamar)
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal