SuaraLampung.id - Kota Bandarlampung perpanjang PPKM level 4 sampai dengan 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini seiring dengan 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diberlakukan pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, di 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi.
"Kota Bandar Lampung masih dalam penilaian Pemerintah pusat dengan berbagai kriteria dan indikator. Kemungkinan akan menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level 4 Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh pemerintah pusat," kata Fahrizal Darminto, Sabtu (25/7/2021).
Menurut Fahrizal, selama Juli 2021, secara nasional terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%.
Selama minggu ketiga Juli, 32 provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus dan sebanyak, 17 provinsi di antaranya mengalami peningkatan lebih dari 50%.
Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, pemerintah memandang perlu diberlakukan PPKM melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.
"PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai," kata Fahrizal.
Berita Terkait
-
Jadi Nama Jalan, Ruas Jaksa Agung R. Soeprapto Membentang di Bandarlampung
-
IDI Minta Pemkot Bandarlampung Jamin Pasokan Obat dan Vitamin Covid-19
-
PPKM Mikro Kota Bandarlampung Diperpanjang 21 Juli, Ini Pertimbangannya
-
Belajar Tatap Muka di Bandarlampung Kembali Diundur, Ini Kata Wali Kota
-
IDI Bandarlampung Sarankan Vaksinasi COVID-19 Tidak Terpusat, Cegah Kerumunan
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Bea Cukai Bakar 44 Juta Rokok Ilegal: Kerugian Negara Rp44 Miliar Terselamatkan
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Perkuat Investasi Hijau dan Berkelanjutan, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Siaga Dampak Kesehatan Gunung Anak Krakatau: 15 Daerah di Lampung Dibagi ke 5 Zona Rujukan