SuaraLampung.id - Kota Bandarlampung perpanjang PPKM level 4 sampai dengan 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini seiring dengan 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diberlakukan pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, di 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi.
"Kota Bandar Lampung masih dalam penilaian Pemerintah pusat dengan berbagai kriteria dan indikator. Kemungkinan akan menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level 4 Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh pemerintah pusat," kata Fahrizal Darminto, Sabtu (25/7/2021).
Menurut Fahrizal, selama Juli 2021, secara nasional terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%.
Baca Juga: Nama Jaksa Agung R Soeprapto Diresmikan Nama Jalan di Lampung
Selama minggu ketiga Juli, 32 provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus dan sebanyak, 17 provinsi di antaranya mengalami peningkatan lebih dari 50%.
Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, pemerintah memandang perlu diberlakukan PPKM melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.
"PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai," kata Fahrizal.
Berita Terkait
-
Jadi Nama Jalan, Ruas Jaksa Agung R. Soeprapto Membentang di Bandarlampung
-
IDI Minta Pemkot Bandarlampung Jamin Pasokan Obat dan Vitamin Covid-19
-
PPKM Mikro Kota Bandarlampung Diperpanjang 21 Juli, Ini Pertimbangannya
-
Belajar Tatap Muka di Bandarlampung Kembali Diundur, Ini Kata Wali Kota
-
IDI Bandarlampung Sarankan Vaksinasi COVID-19 Tidak Terpusat, Cegah Kerumunan
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah