SuaraLampung.id - Kota Bandarlampung perpanjang PPKM level 4 sampai dengan 8 Agustus 2021. Perpanjangan ini seiring dengan 45 kabupaten dan kota di 21 provinsi di Indonesia.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diberlakukan pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021, di 45 kabupaten/kota dan 21 provinsi.
"Kota Bandar Lampung masih dalam penilaian Pemerintah pusat dengan berbagai kriteria dan indikator. Kemungkinan akan menjadi salah satu daerah di luar Jawa-Bali yang masuk dalam kategori level 4 Namun kepastian hal tersebut masih menunggu penetapannya oleh pemerintah pusat," kata Fahrizal Darminto, Sabtu (25/7/2021).
Menurut Fahrizal, selama Juli 2021, secara nasional terjadi peningkatan kumulatif kasus konfirmasi sebesar 41,5%.
Selama minggu ketiga Juli, 32 provinsi mengalami peningkatan jumlah tambahan kasus dan sebanyak, 17 provinsi di antaranya mengalami peningkatan lebih dari 50%.
Untuk mengendalikan laju kenaikan tersebut, pemerintah memandang perlu diberlakukan PPKM melalui penerapan Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4805/2021.
"PPKM Level 4 bertujuan untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, meningkatkan jumlah testing dan capaian vaksinasi di daerah dengan tingkat kasus penyebaran kasus tinggi dan kapasitas respon kurang memadai," kata Fahrizal.
Berita Terkait
-
Jadi Nama Jalan, Ruas Jaksa Agung R. Soeprapto Membentang di Bandarlampung
-
IDI Minta Pemkot Bandarlampung Jamin Pasokan Obat dan Vitamin Covid-19
-
PPKM Mikro Kota Bandarlampung Diperpanjang 21 Juli, Ini Pertimbangannya
-
Belajar Tatap Muka di Bandarlampung Kembali Diundur, Ini Kata Wali Kota
-
IDI Bandarlampung Sarankan Vaksinasi COVID-19 Tidak Terpusat, Cegah Kerumunan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Di Balik COD: Niat Jual Motor, Pemuda di Lampung Selatan Disekap dan Diborgol Kawanan Bersenjata
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku