Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Juli 2021 | 18:50 WIB
Kafe Tokyo Space ditutup Satgas COVID-19 Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kafe Tokyo Space ditutup Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021). 

Kafe Tokyo Space ditutup Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena melanggar jam operasional di masa penerapan PPKM level 4. 

Kafe Tokyo Space yang berada di Jalan KS Tubun ditutup selama tujuh hari oleh Satgas COVID-19 Bandar Lampung. 

"Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pada Kamis (22/7) malam, dimana saat sedang melakukan pengawasan rutin, Kafe Tokyo Space ini masih membuka usahanya lebih dari jam operasional yang telah ditentukan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021," kata Sekretaris Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Meilisa, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Hari ke-3 Penyekatan PPKM Level 4 di Mampang Prapatan, Pengendara: Bikin Macet

Meilisa mengatakan Kafe Tokyo Space disegel selama tujuh hari ke depan.

Apabila dalam perjalanannya mereka masih membuka usahanya setelah dilakukan penyegelan ini, maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari.

"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," kata dia lagi.

Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi COVID-19.

"Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan," kata dia lagi.

Baca Juga: Imbas PPKM Diperpanjang, Exit Tol di Jawa Tengah Masih Ditutup

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandar Lampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan. 

"Ya, saya minta ditahan dulu bila ingin membuka usaha sampai malam hingga PPKM ini dicabut," kata dia.

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan patroli pengawasan prokes, dan bila ada lagi atau ditemukan usaha yang melanggar peraturan kemungkinan akan dilakukan penyegelan pula.

Dia pun menjelaskan bahwa Kafe Tokyo Space ini disegel, sebab melakukan pelanggaran jam operasional dalam masa pandemi COVID-19.

"Jadi saat kami melakukan patroli memang keadaan di luar ini seperti tutup, tapi saat masuk ke dalam banyak pengunjungnya. Jadi ini juga kami tahu berkat dari laporan masyarakat," kata dia lagi. (ANTARA)

Load More