SuaraLampung.id - Kafe Tokyo Space ditutup Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021).
Kafe Tokyo Space ditutup Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena melanggar jam operasional di masa penerapan PPKM level 4.
Kafe Tokyo Space yang berada di Jalan KS Tubun ditutup selama tujuh hari oleh Satgas COVID-19 Bandar Lampung.
"Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pada Kamis (22/7) malam, dimana saat sedang melakukan pengawasan rutin, Kafe Tokyo Space ini masih membuka usahanya lebih dari jam operasional yang telah ditentukan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021," kata Sekretaris Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Meilisa, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Meilisa mengatakan Kafe Tokyo Space disegel selama tujuh hari ke depan.
Apabila dalam perjalanannya mereka masih membuka usahanya setelah dilakukan penyegelan ini, maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari.
"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," kata dia lagi.
Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi COVID-19.
"Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan," kata dia lagi.
Baca Juga: Hari ke-3 Penyekatan PPKM Level 4 di Mampang Prapatan, Pengendara: Bikin Macet
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandar Lampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan.
"Ya, saya minta ditahan dulu bila ingin membuka usaha sampai malam hingga PPKM ini dicabut," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan patroli pengawasan prokes, dan bila ada lagi atau ditemukan usaha yang melanggar peraturan kemungkinan akan dilakukan penyegelan pula.
Dia pun menjelaskan bahwa Kafe Tokyo Space ini disegel, sebab melakukan pelanggaran jam operasional dalam masa pandemi COVID-19.
"Jadi saat kami melakukan patroli memang keadaan di luar ini seperti tutup, tapi saat masuk ke dalam banyak pengunjungnya. Jadi ini juga kami tahu berkat dari laporan masyarakat," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Kilau Emas Jadi Biang Kerok Inflasi Lampung di Juli 2026
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas