SuaraLampung.id - Kafe Tokyo Space ditutup Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021).
Kafe Tokyo Space ditutup Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena melanggar jam operasional di masa penerapan PPKM level 4.
Kafe Tokyo Space yang berada di Jalan KS Tubun ditutup selama tujuh hari oleh Satgas COVID-19 Bandar Lampung.
"Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pada Kamis (22/7) malam, dimana saat sedang melakukan pengawasan rutin, Kafe Tokyo Space ini masih membuka usahanya lebih dari jam operasional yang telah ditentukan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021," kata Sekretaris Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Meilisa, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Hari ke-3 Penyekatan PPKM Level 4 di Mampang Prapatan, Pengendara: Bikin Macet
Meilisa mengatakan Kafe Tokyo Space disegel selama tujuh hari ke depan.
Apabila dalam perjalanannya mereka masih membuka usahanya setelah dilakukan penyegelan ini, maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari.
"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," kata dia lagi.
Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi COVID-19.
"Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan," kata dia lagi.
Baca Juga: Imbas PPKM Diperpanjang, Exit Tol di Jawa Tengah Masih Ditutup
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandar Lampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
10 Bangunan di Atas Sungai di Campang Jaya Bandar Lampung Dibongkar
-
Ricuh di Pelabuhan BBJ, Sopir Truk Ngamuk Gara-gara Ini
-
5 Komoditas Andil Inflasi Terbesar di Lampung Maret 2025
-
Arus Balik Lebaran 2025: KAI Tanjungkarang Catat Lonjakan Penumpang 20 Persen
-
Ponsel Pemudik Dirampas di Jalinsum Lampung Selatan, Modusnya Bikin Geram