SuaraLampung.id - Kafe Tokyo Space ditutup Tim Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung, Jumat (23/7/2021).
Kafe Tokyo Space ditutup Satgas COVID-19 Bandar Lampung karena melanggar jam operasional di masa penerapan PPKM level 4.
Kafe Tokyo Space yang berada di Jalan KS Tubun ditutup selama tujuh hari oleh Satgas COVID-19 Bandar Lampung.
"Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pada Kamis (22/7) malam, dimana saat sedang melakukan pengawasan rutin, Kafe Tokyo Space ini masih membuka usahanya lebih dari jam operasional yang telah ditentukan dalam Instruksi Wali Kota Nomor 5 Tahun 2021," kata Sekretaris Tim Yustisi Satgas COVID-19 Kota Bandar Lampung Meilisa, Jumat (23/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Meilisa mengatakan Kafe Tokyo Space disegel selama tujuh hari ke depan.
Apabila dalam perjalanannya mereka masih membuka usahanya setelah dilakukan penyegelan ini, maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari.
"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," kata dia lagi.
Dia berharap dengan tindakan tegas ini dapat menjadi pembelajaran dan efek jera kepada kafe dan tempat usaha lainnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam masa pandemi COVID-19.
"Denda belum kami berlakukan dan sebelum melakukan tindakan penyegelan tentunya sudah kami beri peringatan," kata dia lagi.
Baca Juga: Hari ke-3 Penyekatan PPKM Level 4 di Mampang Prapatan, Pengendara: Bikin Macet
Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Arif Rahman Rambe mengimbau kepada para pengusaha di Bandar Lampung agar bersabar, sebab dalam masa pandemi ini semua juga sedang dalam kesulitan.
"Ya, saya minta ditahan dulu bila ingin membuka usaha sampai malam hingga PPKM ini dicabut," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan patroli pengawasan prokes, dan bila ada lagi atau ditemukan usaha yang melanggar peraturan kemungkinan akan dilakukan penyegelan pula.
Dia pun menjelaskan bahwa Kafe Tokyo Space ini disegel, sebab melakukan pelanggaran jam operasional dalam masa pandemi COVID-19.
"Jadi saat kami melakukan patroli memang keadaan di luar ini seperti tutup, tapi saat masuk ke dalam banyak pengunjungnya. Jadi ini juga kami tahu berkat dari laporan masyarakat," kata dia lagi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun
-
Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta
-
Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk
-
Modus Kencan Berujung Petaka: Diajak Makan Malam, Gadis di Metro Dirudapaksa Kenalan di Kamar