SuaraLampung.id - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM termasuk di Bandar Lampung.
Sesuai aturan baru, Bandar Lampung kini masuk kategori PPKM level 4.
Perpanjangan PPKM di Bandar Lampung hingga 25 Juli 2021.
Adanya perpanjangan PPKM ini mendapat respons beragam dari pelaku usaha di Bandar Lampung.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Perpanjangan Penutupan Objek Wisata Candi Arjuna
Asosiasi Pedagang Bambu Kuning Trade Center (PPBTC) Bandarlampung, Arnita menyampaikan pihaknya akan tetap mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Kita ikut aturan pemerintah, InsyaAllah mereka memahami kondisi ini. Saya pun tidak pernah memberikan pedagang di sini untuk membuka tokonya hingga ada keputasan baru, tapi bila mereka ada yang sudah membuka usahanya saya harap tetap patuhi protokol kesehatan," kata dia, Rabu (21/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Hal serupa diungkapkan oleh Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Hendrawan.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh kan ga bisa," kata dia.
Namun begitu, ia menyampaikan pemerintah haeus memilki barometer dalam menetapkan peranjangan PPKM ini, apakah kebijakan ini sudah efektif menurunkan kasus COVID-19 atau belum.
Baca Juga: Nama Istri Bupati Karanganyar Tertera di Amplop Bansos PPKM Darurat, Cek Faktanya!
"Kalau memang terjadi penurunan kasus COVID-19 pada PPKM Darurat kemarin tidak papa. Tapi kalau tidak ada ukuran ngapain di perpanjang karena yang selalu terkena dampak industri seperti kita," kata dia.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa akan segera menyosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada warga setempat.
"Ini harus disosialisasikan terlebih dahulu. InsyaAllah kalau penyampaian bagus respon warga juga bagus," kata Wali Kota Eva Dwiana.
Ia mengatakan bahwa dalam perpanjangan PPKM yang hingga tanggal 25 Juli ini akan ada sedikit perubahan kebijakan sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kalau pada pelaksanaan PPKM Darurat kemarin pasar tradisional bisa buka hingga jam sekian tapi pada perpanjangan PPKM ini pasar hanya buka sampai pukul 17.00 WIB saja, namun kita masih harus kaji lebih dalam lagi," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa sejatinya Pemkot Bandarlampung dalam mengambil kebijakan dalam perpanjangan PPKM ini tetap merujuk kepada Instruksi Mendagri dan Pemprov Lampung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram