SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori PPKM level 4.
Penetapan Bandar Lampung PPKM level 4 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Bandar Lampung masuk PPKM level 4 ada beberapa aturan yang perlu diketahui.
Seperti apa aturan PPKM level 4 yang ada di Bandar Lampung?
Berikut aturan PPKM level 4 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara online
2. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home.
3. Pelaksanan kegiatan sektor esensial paling banyak 50 persen dari kapasitas maksimal
4. Pelaksanaan kegiatan sektor kritikal boleh beroperasi 100 persen
Baca Juga: Apa itu PPKM Level 4? Aturan Terbaru Pembatasan Kegiatan Masyarakat
5. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen
6. Untuk apotek dan toko obat dapat buka 24 jam
7. Untuk tempat makan minum hanya menerima delivery order dan tidak menerima makan di tempat
8. Kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan poin delivery order dan kapasitas 50 persen pengunjung
9. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat
10. Tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli