SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori PPKM level 4.
Penetapan Bandar Lampung PPKM level 4 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Bandar Lampung masuk PPKM level 4 ada beberapa aturan yang perlu diketahui.
Seperti apa aturan PPKM level 4 yang ada di Bandar Lampung?
Berikut aturan PPKM level 4 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara online
2. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home.
3. Pelaksanan kegiatan sektor esensial paling banyak 50 persen dari kapasitas maksimal
4. Pelaksanaan kegiatan sektor kritikal boleh beroperasi 100 persen
Baca Juga: Apa itu PPKM Level 4? Aturan Terbaru Pembatasan Kegiatan Masyarakat
5. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen
6. Untuk apotek dan toko obat dapat buka 24 jam
7. Untuk tempat makan minum hanya menerima delivery order dan tidak menerima makan di tempat
8. Kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan poin delivery order dan kapasitas 50 persen pengunjung
9. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat
10. Tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 4
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan