SuaraLampung.id - Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori PPKM level 4.
Penetapan Bandar Lampung PPKM level 4 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
Dengan ditetapkannya Bandar Lampung masuk PPKM level 4 ada beberapa aturan yang perlu diketahui.
Seperti apa aturan PPKM level 4 yang ada di Bandar Lampung?
Berikut aturan PPKM level 4 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021.
1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara online
2. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home.
3. Pelaksanan kegiatan sektor esensial paling banyak 50 persen dari kapasitas maksimal
4. Pelaksanaan kegiatan sektor kritikal boleh beroperasi 100 persen
Baca Juga: Apa itu PPKM Level 4? Aturan Terbaru Pembatasan Kegiatan Masyarakat
5. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen
6. Untuk apotek dan toko obat dapat buka 24 jam
7. Untuk tempat makan minum hanya menerima delivery order dan tidak menerima makan di tempat
8. Kegiatan di pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan poin delivery order dan kapasitas 50 persen pengunjung
9. Pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat
10. Tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM level 4
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Subsidi Rp300 Juta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah
-
Demi Judi Slot, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman Sendiri
-
Gebrakan Itera! BRT Canggih Rute Kampus-MBK Diluncurkan dengan WiFi Gratis dan AI
-
Pencuri Belasan Juta Rupiah di Way Urang Diringkus Polisi Kurang dari 2 Hari
-
Info Loker: Program Magang Bakti BCA Memanggil Generasi Muda di Bandar Lampung