Kepala staf Gedung Putih saat itu, John Kelly, seorang pensiunan jenderal, turun tangan dan terlibat pertengkaran fisik dengan pejabat China itu untuk memastikan tas nuklir tidak lepas dari tangan sang ajudan, kata mantan pejabat senior pemerintahan Trump.
Saat seorang pejabat AS berbicara dengan pejabat China tentang insiden itu, China ingin meminta maaf kepada Kelly. Namun Kelly menolak untuk memaafkan, kata pejabat tadi.
"Katakan pada mereka, mereka bisa datang meminta maaf kepada saya di Washington," kata Kelly, menurut pejabat itu.
Pada 20 Januari tahun ini, Trump bersikeras untuk meninggalkan Washington sebelum pelantikan Joe Biden. Artinya, tas nuklir itu harus dia bawa sampai Biden diambil sumpahnya.
Ditemani seorang ajudan militer pembawa tas nuklir, Trump berangkat ke Palm Beach, Florida, dan tas itu tetap berada di dekatnya sampai dia tak lagi menjadi presiden, kata seorang sumber yang mengetahui hal itu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Skandal Faktur Pajak Fiktif Berujung Bui di Lampung
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara