SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat atau dikenal UAH bicara mengenai penunaian Salat Id Idul Adha di rumah.
Ustaz Adi Hidayat memberi saran kepada umat Islam dalam menunaikan Salat Id Idul Adha di tengah pandemi Covi-19 seperti sekarang ini.
Seperti apa tanggapan Ustaz Adi Hidayat mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di rumah?
Lewat video berjudul "Eksklusif Saran Pelaksanaan Idul Adha oleh UAH" di YouTube Adi Hidayat Official, Ustaz Adi Hidayat bicara mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di masa pandemi Covid-19.
Bagi umat Islam yang berada di zona merah penyebaran Covid-19, UAH menyarankan Salat Id Idul Adha ditunaikan di rumah masing-masing.
"Dengan situasi di zona merah, maka cara penunaian Salat Idul Adha tetap dilangsungkan namun ditarik ke tempat lebih aman. Di rumah-rumah kita. Ditunaikan tetap berjamaah," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi secara tegas saya mengimbau, menyampaikan, dan menguatkan kembali apa yang telah difatwakan, dianjurkan para ulama kita di Majelis Ulama Indonesia bahwa dalam wilayah zona merah tunaikan Salat Idul Adha di rumah-rumah kita bersama keluarga kita tercinta," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat lalu mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang ada di dalam kitab Sunan Abu Dawud.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, Nabi Muhammad SAW menunaikan Salat Id di tempat yang luas.
Baca Juga: Kumpulan Doa Buka Puasa Arafah Lengkap dengan Artinya
Suatu kali, kata Ustaz Adi Hidayat mengutip Kitab Sunan Abu Dawud, saat akan menunaikan Salat Id datang hujan.
"Maka Nabi SAW memerintahkan alihkan salatnya supaya tidak terkena hujan, supaya tidak ada yang sakit, supaya tidak ada yang basah kuyup, supaya tidak ada sesuatu yang mudarat di tubuhnya, alihkan tarik ke masjid kata Nabi SAW," terang Ustaz Adi Hidayat.
Dalam membaca hadis ini, menurut Ustaz Adi Hidayat, yang dilihat bukan pemindahan lokasinya ke masjid tapi illatnya yaitu sebab Nabi SAW memindahkan salat ke masjid. Itu karena turun hujan.
"Yang dengan hujan itu dikhawatirkan bisa menyebabkan mudarat sesuatu yang membahayakan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat yang dipelajari dari hadis ini secara fikih bukan persoalan pindah dari tempat luas ke masjid. Tapi menghindari sesuatu yang menyebabkan mudarat, yang bisa menyebabkan bahaya, yang bisa melukai maka dialihkan ke tempat aman.
"Dalam kaidah ushul fikih, mencegah satu kerusakan, mencegah satu penyakit, mencegah yang membahayakan itu lebih diutamakan dibanding meraih kemaslahatan yang bisa didapati, ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tiga Hari Ditelan Ombak, Jasad Pelajar Asal Lampung Barat Ditemukan Terdampar di Pantai
-
Berawal dari Motor Warga Sering Mogok, Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM Subsidi di Lampung Tengah
-
Sandal Tertinggal di Bibir Pantai, Remaja 17 Tahun Hilang di Laut Pesisir Barat
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah