SuaraLampung.id - Kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung, Rendi Kurniawan, mendapat perhatian Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Dalam kasus pengeroyokan perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung ini, PPNI memberikan pendampingan hukum kepada korban Rendi Kurniawan.
Diketahui Rendi Kurniawan, perawat Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Bandar Lampung.
"Kami terus berupaya melakukan pendampingan dan kami koordinasi dengan DPP PPNI, karena ini jadi suatu masalah bersama. Kami memberi dukungan moral sampai ke bantuan hukum, hingga masalah ini selesai dimata hukum," kata Ketua DPD PPNI Bandar Lampung Jupri Kartono saat jumpa pers, Kamis (15/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Menurutnya pendampingan ini, sebagai upaya salah satu fungsi organisasional, dimana Rendy sebagai anggota PPNI harus dilindungi.
Jupri berharap agar tidak ada lagi penganiayaan terhadap perawat
"Kami ingin proses hukumnya objektif dan berharap tidak akan terjadi lagi kekerasan perawat. Kami juga sudah mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI, yang mendukung penegakan proses hukum yang diharapkan bisa benar-benar dikawal," ujar Jupri Kartono.
Sementara itu, Tim Advokasi BBH PPNI Pusat Jasmen Nadeak saat disinggung terkait laporan balik terhadap terduga pelaku bernama Awang ke Polresta Bandar Lampung menyebutkan, pihaknya akan berdiskusi bersama dalam merumuskan advokasi dalam pengawalan kasus Rendy.
Sebelumnya Rendy juga telah memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung, terkait laporan balik ini.
Baca Juga: Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Ditutup, Ada Pedagang Positif COVID-19
"Hasil pemeriksaan kemarin yang ditekankan terhadap kepolisian, ada 16 pertanyaan yang tentunya harus dikaji lebih dalam. Intinya apakah Rendy ini yang dianggap korban, justru diduga melakukan penganiayaan terhadap yang mengeroyoknya, ini tentunya harus diselesaikan bersama," sebut Jasmen Nadeak.
Kemudian saat ditanya terkait dua pelaku lainnya yang melakukan penganiayaan terhadap Rendy, PPNI menyerahkan semuanya ke Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung untuk mengungkapnya, agar tidak liar di opini publik dan baiknya terbuka kemasyarakat latar belakangnya.
Namun demikian, pihak PPNI sudah mengantongi dua nama yang ikut melakukan penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Promo Domino's Pizza: Diskon 45 Persen 1 Large Pizza Volcano Cheese Plus Martabak Pizza
-
Superindo Gelar Promo Pesta Daging Rendang, Borong Sepuasnya Hanya 4 Hari
-
Belanja Hemat Kebutuhan Si Kecil di Alfamart: Diskon Hingga 40 Persen dan Gratis Ongkir Sepuasnya!
-
Promo Minyak Goreng Indomaret 2-8 Oktober 2025: Bikin Masakan Makin Favorit Keluarga
-
Jalan Lampung Rusak: DPRD Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bukan Cuma CSR