SuaraLampung.id - Wilayah yang menerapkan PPKM Darurat seperti Bandar Lampung diimbau menggelar salat Id Idul Adha di rumah masing-masing.
Imbauan melaksanakan Salat Id Idul Adha di rumah di wilayah PPKM Darurat seperti Bandar Lampung dikeluarkan Kementerian Agama.
Dalam surat edarannya, Kementerian Agama memberi panduan mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di wilayah PPKM Darurat seperti Bandar Lampung.
Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dalam menekan laju angka penularan COVID-19.
"Marilah kita rayakan Hari Raya Idul Adha ini dengan disiplin protokol kesehatan ketat. Hendaknya ibadah kita semua akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar, dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Fuad mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang isinya sebagai petunjuk teknis atau panduan bagi masyarakat. Surat edaran ini semata-mata demi melindungi masyarakat dari risiko penularan.
Sejumlah panduan itu meliputi larangan takbir yang mengundang massa di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun zona merah dan oranye, imbauan agar menggelar Shalat Idul Adha di rumah masing-masing, hingga tata cara penyembelihan hewan kurban.
Khusus untuk Shalat Idul Adha terutama di zona hijau di wilayah non PPKM Darurat diperbolehkan menggelar Shalat Idul Adha di masjid/mushala maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kapasitas.
"Untuk daerah non-PPKM Darurat, kegiatan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fuad, menegaskan.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan untuk Idul Adha, Mentan Kunjungi Depo di Kota Bogor
Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk memonitoring penerapan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 perihal pelaksanaan Idul Adha dan kurban di masa pandemi COVID-19.
"Kanwil, Kemenag provinsi, ASN, non-ASN, KUA, hingga 50 ribu penyuluh agama akan kita kerahkan. Kami akan libatkan semua., kami dorong di seluruh level untuk melakukan sosialisasi secara intensif," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz.
Ishfah mengatakan ada tiga indikator yang akan menjadi ukuran keefektifan sosialiasi. Pertama, sejauh mana jangkauan kanwil, KUA dan penyuluh mampu melibatkan berbagai pihak dalam melakukan sosialisasi surat edaran.
Kemudian frekuensi, para kanwil, KUA, hingga penyuluh akan dilihat sejauh mana segmen sasaran mampu dijangkau, bukan hanya sering atau tidaknya mereka melakukan sosialisasi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga