SuaraLampung.id - Wilayah yang menerapkan PPKM Darurat seperti Bandar Lampung diimbau menggelar salat Id Idul Adha di rumah masing-masing.
Imbauan melaksanakan Salat Id Idul Adha di rumah di wilayah PPKM Darurat seperti Bandar Lampung dikeluarkan Kementerian Agama.
Dalam surat edarannya, Kementerian Agama memberi panduan mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di wilayah PPKM Darurat seperti Bandar Lampung.
Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dalam menekan laju angka penularan COVID-19.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan untuk Idul Adha, Mentan Kunjungi Depo di Kota Bogor
"Marilah kita rayakan Hari Raya Idul Adha ini dengan disiplin protokol kesehatan ketat. Hendaknya ibadah kita semua akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar, dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Fuad mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang isinya sebagai petunjuk teknis atau panduan bagi masyarakat. Surat edaran ini semata-mata demi melindungi masyarakat dari risiko penularan.
Sejumlah panduan itu meliputi larangan takbir yang mengundang massa di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun zona merah dan oranye, imbauan agar menggelar Shalat Idul Adha di rumah masing-masing, hingga tata cara penyembelihan hewan kurban.
Khusus untuk Shalat Idul Adha terutama di zona hijau di wilayah non PPKM Darurat diperbolehkan menggelar Shalat Idul Adha di masjid/mushala maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kapasitas.
"Untuk daerah non-PPKM Darurat, kegiatan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fuad, menegaskan.
Baca Juga: Toko Esensial di Bandar Lampung hanya Boleh Buka Sampai Pukul 10.00 selama PPKM Darurat
Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk memonitoring penerapan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 perihal pelaksanaan Idul Adha dan kurban di masa pandemi COVID-19.
"Kanwil, Kemenag provinsi, ASN, non-ASN, KUA, hingga 50 ribu penyuluh agama akan kita kerahkan. Kami akan libatkan semua., kami dorong di seluruh level untuk melakukan sosialisasi secara intensif," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz.
Ishfah mengatakan ada tiga indikator yang akan menjadi ukuran keefektifan sosialiasi. Pertama, sejauh mana jangkauan kanwil, KUA dan penyuluh mampu melibatkan berbagai pihak dalam melakukan sosialisasi surat edaran.
Kemudian frekuensi, para kanwil, KUA, hingga penyuluh akan dilihat sejauh mana segmen sasaran mampu dijangkau, bukan hanya sering atau tidaknya mereka melakukan sosialisasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
7 Komoditi Bahan Pokok di Sulteng Alami Penurunan Pascahari Raya, 3 Lainnya Meroket
-
Jalanan Jakarta Tetap Ramai saat Libur Sekolah
-
Intip Gurita Bisnis Irfan Hakim, Mampu Kurban Sapi Berukuran Jumbo Setiap Tahun
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar