SuaraLampung.id - Wilayah yang menerapkan PPKM Darurat seperti Bandar Lampung diimbau menggelar salat Id Idul Adha di rumah masing-masing.
Imbauan melaksanakan Salat Id Idul Adha di rumah di wilayah PPKM Darurat seperti Bandar Lampung dikeluarkan Kementerian Agama.
Dalam surat edarannya, Kementerian Agama memberi panduan mengenai pelaksanaan Salat Id Idul Adha di wilayah PPKM Darurat seperti Bandar Lampung.
Kementerian Agama mengajak masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dalam menekan laju angka penularan COVID-19.
"Marilah kita rayakan Hari Raya Idul Adha ini dengan disiplin protokol kesehatan ketat. Hendaknya ibadah kita semua akan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat," ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Fuad Nasar, dalam siniar yang dipantau di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Fuad mengatakan pemerintah telah menerbitkan surat edaran yang isinya sebagai petunjuk teknis atau panduan bagi masyarakat. Surat edaran ini semata-mata demi melindungi masyarakat dari risiko penularan.
Sejumlah panduan itu meliputi larangan takbir yang mengundang massa di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun zona merah dan oranye, imbauan agar menggelar Shalat Idul Adha di rumah masing-masing, hingga tata cara penyembelihan hewan kurban.
Khusus untuk Shalat Idul Adha terutama di zona hijau di wilayah non PPKM Darurat diperbolehkan menggelar Shalat Idul Adha di masjid/mushala maupun lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan kapasitas.
"Untuk daerah non-PPKM Darurat, kegiatan dapat dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Fuad, menegaskan.
Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan untuk Idul Adha, Mentan Kunjungi Depo di Kota Bogor
Sebelumnya, Kementerian Agama akan mengerahkan sekitar 50.000 penyuluh agama di seluruh Indonesia untuk memonitoring penerapan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 perihal pelaksanaan Idul Adha dan kurban di masa pandemi COVID-19.
"Kanwil, Kemenag provinsi, ASN, non-ASN, KUA, hingga 50 ribu penyuluh agama akan kita kerahkan. Kami akan libatkan semua., kami dorong di seluruh level untuk melakukan sosialisasi secara intensif," ujar Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama Ishfah Abidal Aziz.
Ishfah mengatakan ada tiga indikator yang akan menjadi ukuran keefektifan sosialiasi. Pertama, sejauh mana jangkauan kanwil, KUA dan penyuluh mampu melibatkan berbagai pihak dalam melakukan sosialisasi surat edaran.
Kemudian frekuensi, para kanwil, KUA, hingga penyuluh akan dilihat sejauh mana segmen sasaran mampu dijangkau, bukan hanya sering atau tidaknya mereka melakukan sosialisasi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Bocah Pemanjat Tiang Bendera di Lampung Selatan Diundang DPR, Ini Janji Mereka untuk Raihan
-
Berlagak Koboi Bawa Senpi Rakitan, Pemuda Ini Dibekuk Polisi di Panjang
-
Raih 3 Penghargaan Internasional Euromoney 2025, BRI Catat Rekor Baru
-
APBD Perubahan Lampung 2025 Disahkan: Rp160 Miliar dari Makan Gratis hingga Jalan Mulus
-
Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan