SuaraLampung.id - Toko kategori esensial di Bandar Lampung akan dibatasi jam operasionalnya selama PPKM Darurat.
Toko esensial di Bandar Lampung hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 07.00 hingga 10.00 selama PPKM Darurat.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya akan sedikit keras dalam penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Mobilitas kendaraan dibatasi dan menyekat jalan di dalam kota dan perbatasan kota Bandar Lampung.
Selain itu, akan diperketat lima posko yang sudah ada dan akan ada penambahan empat posko lainnya.
"Kami baru mendapat petunjuk, masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB. Kemudian pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan kami tutup total, jadi tidak ada lagi yang masuk ke Bandar Lampung," kata Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (15/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Polresta Bandar Lampung berharap masyarakat agar sadar dan bisa bersabar, untuk kepentingan bersama dalam hal menjaga kesehatan dari penularan Covid-19.
"Kami mendukung leading sektor wali kota, jadi kami harap masyarakat harus mendukung semua. Ketentuan ini harus dipatuhi, agar bersama-sama membantu mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat," ujar Yan Budi Jaya.
Sementara itu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, pihaknya akan menutup toko dan pedagang selain dari esensial seperti sembako.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Bayar Denda Pedagang dan Masyarakat Kecil yang Langgar PPKM Darurat
"Kami ingin berjalan normal kembali, jadi harus ada kerjasama yang baik kkarena yang sakit sudah banyak, jadi kami mohon maaf selain toko sembako akan kami tutup," tegas Eva Dwiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Mengakhiri Ego Sektoral: Megaproyek Waterfront City 27 KM Ubah Wajah Pesisir Jadi Mesin Ekonomi
-
Pemkot Bandar Lampung Sambut Baik Rencana Guru PPPK Ditarik ke Pusat
-
Benteng Terakhir Sukorahayu: Saat Petani Ikhlas Kehilangan Sawah Demi Damai dengan Gajah
-
Bayi 3 Bulan Tergolek di ICU RS Kotabumi Usai Disiksa Ayah Kandung: Dipukuli hingga Digigit