SuaraLampung.id - Toko kategori esensial di Bandar Lampung akan dibatasi jam operasionalnya selama PPKM Darurat.
Toko esensial di Bandar Lampung hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 07.00 hingga 10.00 selama PPKM Darurat.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya akan sedikit keras dalam penerapan PPKM Darurat di Bandar Lampung.
Mobilitas kendaraan dibatasi dan menyekat jalan di dalam kota dan perbatasan kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Bayar Denda Pedagang dan Masyarakat Kecil yang Langgar PPKM Darurat
Selain itu, akan diperketat lima posko yang sudah ada dan akan ada penambahan empat posko lainnya.
"Kami baru mendapat petunjuk, masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB. Kemudian pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan kami tutup total, jadi tidak ada lagi yang masuk ke Bandar Lampung," kata Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (15/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Polresta Bandar Lampung berharap masyarakat agar sadar dan bisa bersabar, untuk kepentingan bersama dalam hal menjaga kesehatan dari penularan Covid-19.
"Kami mendukung leading sektor wali kota, jadi kami harap masyarakat harus mendukung semua. Ketentuan ini harus dipatuhi, agar bersama-sama membantu mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat," ujar Yan Budi Jaya.
Sementara itu Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan, pihaknya akan menutup toko dan pedagang selain dari esensial seperti sembako.
Baca Juga: Satgas COVID-19: Masyarakat Lebih Patuh Pakai Masker daripada Jaga Jarak
"Kami ingin berjalan normal kembali, jadi harus ada kerjasama yang baik kkarena yang sakit sudah banyak, jadi kami mohon maaf selain toko sembako akan kami tutup," tegas Eva Dwiana.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Kapolres Pringsewu Perangi Wartawan Gadungan Pemeras Pejabat: Keluar dari Wilayah Saya!
-
Mirza-Jihan Unggul Telak atas Arinal-Sutono di Survei Pilgub Lampung 2024
-
Tak Mau Dinikahi Pacar di Jepang, Wanita di Metro Pilih Lakukan Aborsi
-
Endorse Judi Online, Pedagang Martabak di Lampung Selatan Raup Rp5 Juta
-
Lawan Inflasi! Pemprov Lampung Buka Toko Operasi Pasar di Natar