SuaraLampung.id - Bagi masyarakat Lampung yang berada di zona merah dan zona oranye penyebaran COVID-19 diimbau melaksanakan salat Id Idul Adha di rumah.
Imbauan Salat Id Idul Adha di rumah bagi warga di zona merah dan oranye tertuang dalam surat edaran nomor 045.2/2477/02/2021 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Sesuai surat edaran nomor 045.2/2477/02/2021 telah diberitahukan bahwa pelaksanaan Salat Id Idul Adha bagi daerah di zona merah dan jingga untuk dilakukan di rumah," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, Kamis (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Qodratul Ikhwan, pelaksanaan Salat Id Idul Adha di rumah bagi warga di zona merah dan oranye sebagai bentuk mencegah penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Oksigen, Pemkab Lampung Tengah Bentuk Satgas Oksigen
"Sedangkan untuk daerah di luar zona merah dan jingga, dapat melakukan Salat Id Idul Adha dengan kapasitas 50 persen di tempat terbuka, seperti lapangan atau pun di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya lagi.
Mengenai pemotongan hewan kurban, Pemprov Lampung meminta dilakukan di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R).
"Zona jingga dan merah tidak boleh shalat berjamaah, lalu pemotongan hewan kurban pun dianjurkan untuk dilakukan di RPH-R," ujarnya pula.
Ia mengingatkan masyarakat pun diharapkan tidak menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
"Diharapkan tidak berkerumun, dan pembagian daging kurban dapat dilakukan dengan kupon serta petugas mengantarkan ke rumah warga," katanya lagi.
Baca Juga: Tujuh Pedagang di Pasar Bandar Lampung Positif COVID-19, Langsung Diangkut untuk Isolasi
Ketentuan pelaksanaan Saalat Idul Adha serta pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, Shalat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M. (ANTARA)
Berita Terkait
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!