SuaraLampung.id - Bagi masyarakat Lampung yang berada di zona merah dan zona oranye penyebaran COVID-19 diimbau melaksanakan salat Id Idul Adha di rumah.
Imbauan Salat Id Idul Adha di rumah bagi warga di zona merah dan oranye tertuang dalam surat edaran nomor 045.2/2477/02/2021 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Sesuai surat edaran nomor 045.2/2477/02/2021 telah diberitahukan bahwa pelaksanaan Salat Id Idul Adha bagi daerah di zona merah dan jingga untuk dilakukan di rumah," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Qodratul Ikhwan, Kamis (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Qodratul Ikhwan, pelaksanaan Salat Id Idul Adha di rumah bagi warga di zona merah dan oranye sebagai bentuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Sedangkan untuk daerah di luar zona merah dan jingga, dapat melakukan Salat Id Idul Adha dengan kapasitas 50 persen di tempat terbuka, seperti lapangan atau pun di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya lagi.
Mengenai pemotongan hewan kurban, Pemprov Lampung meminta dilakukan di rumah potong hewan ruminansia (RPH-R).
"Zona jingga dan merah tidak boleh shalat berjamaah, lalu pemotongan hewan kurban pun dianjurkan untuk dilakukan di RPH-R," ujarnya pula.
Ia mengingatkan masyarakat pun diharapkan tidak menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
"Diharapkan tidak berkerumun, dan pembagian daging kurban dapat dilakukan dengan kupon serta petugas mengantarkan ke rumah warga," katanya lagi.
Baca Juga: Menjamin Ketersediaan Oksigen, Pemkab Lampung Tengah Bentuk Satgas Oksigen
Ketentuan pelaksanaan Saalat Idul Adha serta pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, Shalat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 M. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Pria Sumsel Tega Cabuli Anak Bawah Umur di Lampung Utara, Foto Polos Jadi Senjata Teror
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah