Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:38 WIB
Video Hoaks kerusuhan di Terminal Metro Pusat. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Sebuah video dengan narasi kerusuhan di Terminal Metro Pusat beredar luas di grup-grup WhatsApp.

Video kerusuhan di Terminal Metro Pusat itu viral dan menjadi perbincangan warga Lampung khususnya Kota Metro. 

Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat kerumunan orang mengamuk. Dalam video itu ditulis 'Di Terminal Metro Pusat'.

Orang-orang yang diduga para pedagang itu melempari benda-benda ke arah petugas. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Penjual Tabung Oksigen di atas Harga Normal, Omzet Seminggu Rp 300 Juta

Setelah diselidiki video itu ternyata hoaks. Tidak pernah terjadi kerusuhan di Terminal Metro Pusat sebagaimana yang ditulis dalam video tersebut. 

Usut punya usut kejadian itu terjadi di Peunayong, Aceh, bukan di Kota Metro, Lampung. 

Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, meminta tanggapan Kabid Penegakan Perda Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Metro, Yoseph Nenotaek.

Menurut Yoseph, pihaknya memang melakukan penataan pedagang di Terminal Metro pada Rabu (14/7/2021). Saat penataan, kata dia tidak ada kericuhan. Semua berjalan lancar.

Yoseph menegaskan, dengan beredarnya video tersebut pihak TNI Polri melalui Tim Cyber sedang melacak pembuat dan penyebar. “Kami yakin nanti akan terbongkar,” ujar Yoseph.  

Baca Juga: Mainkan Harga di Atas HET, Polisi Bekuk Distributor Tabung Oksigen di Mangga Dua

Dia menambahkan pihak aparat sudah bergerak "Kita tunggu saja hasilnya," kata dia. 

Menurut Yoseph pihaknya adalah penegak Perda. Sebenarnya di Terminal Kota itu merupakan wilayah Dinas Perdagangan dan Pasar serta Dinas Perhubungan. “Kita hanya mengawal Perda,” ungkapnya. 

Dalam penataan (penertiban) lapak pedagang Terminal Kota di Metro itu ada 18 lapak yang dibongkar termasuk di depan terminal, Jalan Imam Bonjol, dan lapak-lapak di atas trotoar sepanjang depan Pasar Cendrawasih sampai jembatan Jalan Imam Bonjol arah ke Hadimulyo. 

Di sisi lain Yoseph menjelaskan dalam upaya pemutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sejak pemberlakuan PPKM di lapangan belum menemui kendala berarti. Memang, diakui Yoseph ada beberapa pelanggaran yang diberi peringatan dan sanksi. 

Antara lain tidak mengenakan masker ada dua warga dan ada warung yang masih membandel tidak tutup sesuai instruksi Walikota Metro pukul 17.00 WIB semua rumah makan, kafe, resto harus tutup.

“Sejak hari ini (Kamis, 15/7/2021) titik penyekatan bertambah menjadi 12 titik khususnya di Metro Pusat dan akses pintu masuk ke luar Kota Metro. Tiap pintu masuk dan ke luar ada pos pemeriksaan lengkap dengan personilnya,” urainya. 

Load More