Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 12 Juli 2021 | 13:16 WIB
Ilustrasi Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan. Kejati Lampung mengecek kebenaran kabar meninggalnya buronan Satono, mantan Bupati Lampung Timur. [ANTARA]

Jenazah Satono sendiri kini dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Pekalongan, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Satono merupakan terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi sebesar Rp119 miliar.

Ia kabur setelah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 15 tahun melalui kasasi pada tahun 2014 lalu.

Satono dijatuhi hukuman lantaran terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp119 miliar.

Baca Juga: Buronan Kakap Mantan Bupati Lampung Timur Satono Meninggal Dunia

Ia kabur bersama terpidana korupsi APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay pada tahun 2014 lalu. (ANTARA)

Load More