SuaraLampung.id - Lima ruas jalan protokol di Kota Bandar Lampung ditutup selama PPKM Darurat.
Penutupan lima jalan protokol di Bandar Lampung rencananya hingga berakhirnya PPKM Darurat pada 20 Juli 2021.
Penutupan lima jalan protokol di Bandar Lampung selama PPKM Darurat dibenarkan pihak kepolisian.
"Ruas jalan yang ditutup semenntara yakni Jalan Radin Inten, Jalan Kartini, Jalan Sudirman, Jalan Pangeran Diponegoro hanya sebatas Lungsir dan Jalan Ahmad Yani," kata Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan, Senin (12/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurut Rohmawan, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang boleh melintas di jalan protokol tersebut.
Untuk masyarakat yang ingin menuju ke tempat kerjanya dalam hal ini pemilik toko makanan atau sembako di keempat ruas jalan yang ditutup tersebut akan dialihkan.
Rohmawan mengatakan, jalan-jalan tersebut berkaitan dengan diterbitkannya Surat Edaran tentang PPKM Darurat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga pihaknya pun langsung menyesuaikannya.
"Sementara belum ada instruksi lebih lanjut, kegiatan ini akan dilakukan sampai 20 Juli dibantu Dinas Perhubungan dan Sabhara," kata dia.
Berdasarkan pantuan di sejumlah lokasi ruas jalan yang ditutup, Jalan Kartini yang merupakan pusat perbelanjaan dan toko-toko terlihat sepi dari kendaran, sebab akses empat jalan menuju ke sana ditutup oleh polisi.
Baca Juga: Kepala Daerah Bisa Dipecat Jika Tak Jalankan PPKM Darurat, Ini Ketentuannya
Kemudian, dari arah jalan Teuku Umar menuju Jalan Radin Inten terlihat terjadi penumpukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Pada PPKM Darurat ini pun toko-toko di sekitaran Pasar Tengah Bandar Lampung menutup tempat kerjanya sehingga mobilitas di lokasi ini terlihat lengang dari mobilitas warga.
Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung menyatakan bahwa tidak ada penyekatan jalan dalam kota pada PPKM Darurat.
Penyekatan hanya ada di empat pintu masuk atau perbatasan menuju kota ini yakni, di Rajabasa, Lematang, Sukarame, Panjang dan Kemiling. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penyelundupan Ribuan Burung Gagal, Dua Pelaku Diamankan
-
Panduan Lengkap: Membuat Infografis Kece Anti Ribet dengan Gemini AI
-
Lampung Bangun Rumah Sakit Hewan Rujukan: Terkendala Dana Berharap DAK
-
Jadikan Foto Anda Lebih Kece: Panduan Mengedit di Gang Artistik dengan Gemini AI
-
BTN Buka Lowongan Kerja Posisi IT QA Department Head: Gaji Menarik