SuaraLampung.id - Badan Narkotika Nasional atau BNN membantah menampung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
Ini menjawab pernyataan Polres Jakarta Pusat yang sudah memindahkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke BNN untuk rehabilitasi.
Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Yosi Eka Putri menegaskan pihaknya tidak pernah menerima rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"BNN tidak menerima rehabilitasi Nia dan Ardi. Kami justru yang melakukan assessment," kata Yosi Eka Putri kepada awak media melalui telepon, Minggu (11/7/2021) dilansir dari Suara.com.
Baca Juga: Tersangka Kasus Narkoba, Harga Topi Nia Ramadhani Jadi Sorotan: Dipakai Selebriti Dunia
Menurut Yosi Eka, BNN memang telah menyetujui assessment dan merekomendasikan rehabilitasi medik dan sosial untuk Nia Ramadhani dan suaminya.
Namun, Yosi menduga yang dimaksud oleh Polres Metro Jakarta Pusat adalah penyidik sudah membawa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke panti rehabilitasi, bukan ke BNN.
"Mungkin maksudnya Nia dan Ardi sudah dilimpahkan penyidik ke panti rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN," ucapnya.
Diakuinya, BNN merekomendasikan beberapa panti rehabilitasi di Jakarta guna menjadi tempat rujukan.
Namun, dia tak membocorkan di panti rehabilitasi mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani pengobatan dari ketergantungannya terhadap sabu.
Baca Juga: Bukan di BNN, Dimana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi?
"Nyebut merk (lokasi rehab) sih enggak bisa. Tapi kalau yang dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintirlah yang ada di Jakarta ini, sekitaran kita yg bisa. Mengenai penunjukkan tempatnya kan, tempat rehab juga punya izin," jelasnya.
"Cuman penunjukkan tempatnya wewenang penyidik karena kan penyidik masih tetap mempertanggungjawabkan keberadaan mereka," lanjutnya mengakhiri.
Diketahui Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ZN jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Terungkapnya kasus ini setelah polisi menangkap ZN, sopir Nia Ramadhani.
Dari tangan ZN, polisi menyita satu paket sabu. Pengakuan ZN, barang haram itu milik Nia Ramadhani.
Polisi mendatangi rumah Nia Ramadhani dan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan seperangkat alat isap sabu.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum