
SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat penyekatan di Pelabuhan Bakauheni selama PPKM Darurat.
Tidak semua pelaku perjalanan bisa menyeberang ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Bakauheni.
Biarpun sudah mengantongi sertifikasi vaksin dan hasil swab, tidak semua pelaku perjalanan bisa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, dalam penyekatan tersebut bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan maka akan diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Polisi Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Ini Syarat Jika Ingin Melintas
"Dokumen persyaratan seperti surat vaksin COVID-19, surat bebas COVID-19 melalui tes cepat antigen atau tes usap semua harus dibawa, salah satunya bila hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Bila tidak maka kita minta untuk putar balik untuk pulang," katanya, Sabtu (10/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan meski masyarakat memiliki persyaratan dokumen tersebut, masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan hanyalah masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
"Saat ini Kota Bandar Lampung masuk menjadi daerah luar Jawa yang masuk dalam penerapan PPKM darurat maka dengan adanya penyekatan ini dapat membantu mengurangi persebaran COVID-19 di Lampung dan Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung," ucapnya.
Ia mengatakan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat dan laut selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk mengurangi mobilitas masyarakat telah dilakukan penyekatan dua arah oleh pemerintah yakni yang menuju Sumatera telah disekat di Pelabuhan Merak dan sebaliknya menuju Jawa telah disekat di Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan penyebaran COVID-19 antarpulau," ucapnya.
Baca Juga: Penumpang Kapal Tewas Terjatuh ke Laut saat akan Sandar di Pelabuhan Bakauheni
Bambang menambahkan selain melakukan pengetatan pengawasan melalui penyekatan di Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan penyekatan pula di kilometer 240 jalan tol Trans Sumatera untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antar provinsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pelabuhan Bakauheni Siap Hadapi Arus Balik 2025: Menhub Pastikan Kelancaran!
-
Pelabuhan Bakauheni Siaga Penuh! 67 Kapal Disiapkan untuk Arus Balik Lebaran
-
ASDP Targetkan 1.000 Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City di Pesta Kemerdekaan
-
ASDP Lakukan Sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni, Ada Zona Terlarang Buat Penumpang
-
Menhub: Pemudik Bisa Manfaatkan Pelabuhan Panjang Hindari Macet Bakauheni
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!