SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat penyekatan di Pelabuhan Bakauheni selama PPKM Darurat.
Tidak semua pelaku perjalanan bisa menyeberang ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Bakauheni.
Biarpun sudah mengantongi sertifikasi vaksin dan hasil swab, tidak semua pelaku perjalanan bisa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, dalam penyekatan tersebut bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan maka akan diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Polisi Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Ini Syarat Jika Ingin Melintas
"Dokumen persyaratan seperti surat vaksin COVID-19, surat bebas COVID-19 melalui tes cepat antigen atau tes usap semua harus dibawa, salah satunya bila hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Bila tidak maka kita minta untuk putar balik untuk pulang," katanya, Sabtu (10/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan meski masyarakat memiliki persyaratan dokumen tersebut, masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan hanyalah masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
"Saat ini Kota Bandar Lampung masuk menjadi daerah luar Jawa yang masuk dalam penerapan PPKM darurat maka dengan adanya penyekatan ini dapat membantu mengurangi persebaran COVID-19 di Lampung dan Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung," ucapnya.
Ia mengatakan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat dan laut selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk mengurangi mobilitas masyarakat telah dilakukan penyekatan dua arah oleh pemerintah yakni yang menuju Sumatera telah disekat di Pelabuhan Merak dan sebaliknya menuju Jawa telah disekat di Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan penyebaran COVID-19 antarpulau," ucapnya.
Baca Juga: Penumpang Kapal Tewas Terjatuh ke Laut saat akan Sandar di Pelabuhan Bakauheni
Bambang menambahkan selain melakukan pengetatan pengawasan melalui penyekatan di Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan penyekatan pula di kilometer 240 jalan tol Trans Sumatera untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antar provinsi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama