SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung memperketat penyekatan di Pelabuhan Bakauheni selama PPKM Darurat.
Tidak semua pelaku perjalanan bisa menyeberang ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Bakauheni.
Biarpun sudah mengantongi sertifikasi vaksin dan hasil swab, tidak semua pelaku perjalanan bisa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, dalam penyekatan tersebut bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan maka akan diminta untuk putar balik.
"Dokumen persyaratan seperti surat vaksin COVID-19, surat bebas COVID-19 melalui tes cepat antigen atau tes usap semua harus dibawa, salah satunya bila hendak menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni. Bila tidak maka kita minta untuk putar balik untuk pulang," katanya, Sabtu (10/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia menjelaskan meski masyarakat memiliki persyaratan dokumen tersebut, masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan hanyalah masyarakat dengan kebutuhan mendesak.
"Saat ini Kota Bandar Lampung masuk menjadi daerah luar Jawa yang masuk dalam penerapan PPKM darurat maka dengan adanya penyekatan ini dapat membantu mengurangi persebaran COVID-19 di Lampung dan Kota Bandar Lampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung," ucapnya.
Ia mengatakan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat dan laut selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk mengurangi mobilitas masyarakat telah dilakukan penyekatan dua arah oleh pemerintah yakni yang menuju Sumatera telah disekat di Pelabuhan Merak dan sebaliknya menuju Jawa telah disekat di Pelabuhan Bakauheni. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan penyebaran COVID-19 antarpulau," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Lakukan Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Ini Syarat Jika Ingin Melintas
Bambang menambahkan selain melakukan pengetatan pengawasan melalui penyekatan di Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan penyekatan pula di kilometer 240 jalan tol Trans Sumatera untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antar provinsi. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
140 Sekolah SMA/SMK di Lampung Bersolek Total Tahun Ini
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak
-
Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi