Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 16 Juni 2021 | 13:55 WIB
Petugas menggagalkan penyelundupan ribuan burung di Pelabuhan Bakauheni. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Balai Karantina Lampung bersama Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Burung-burung ini dibawa dari Kabupaten Way Kanan menuju Cikande, Serang, Banten. Saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, petugas menemukan burung-burung tanpa dilengkapi dokumen sah. 

"Setelah upaya penyelundupan ular phyton dan burung kesturi, kali ini tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.057 ekor burung dari berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Balai Pertanian Lampung  M Jumadi, Rabu (16/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Ia menjelaskan burung-burung asal Kabupaten Way Kanan tersebut akan diseberangkan atau dibawa ke Cikande, Serang, Banten, dengan menggunakan minibus dari Kabupaten Way Kanan, Lampung menggunakan mobil minibus.

Baca Juga: Penyelundupan Ular Sanca Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni

"Jadi pukul 03.00 WIB tim mengamankan ribuan burung itu, dan saat diperiksa satwa-satwa itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan," katanya.

Jumadi menyebutkan berbagai jenis burung yang diamankan di antaranya yakni burung jalak kebo 930 ekor, prenjak 510 ekor, gelatik 210 ekor, perkutut 270 ekor, pleci 96 ekor, kepodang 24 ekor, kolibri lima ekor, muncang dua ekor, cucak ijo mini lima ekor, dan cucak ranting lima ekor. 

"Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata dia.

Ia mengapresiasi tim gabungan dari Balai Karantina Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni yang berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. 

"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun yang tidak dilindungi yang mengancam upaya konservasi serta menegakkan peraturan karantina yang berlaku," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.500 Kacer asal Malaysia di Bengkalis

Load More