SuaraLampung.id - Balai Karantina Lampung bersama Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni menggagalkan penyelundupan ribuan burung berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Burung-burung ini dibawa dari Kabupaten Way Kanan menuju Cikande, Serang, Banten. Saat akan menyeberang di Pelabuhan Bakauheni, petugas menemukan burung-burung tanpa dilengkapi dokumen sah.
"Setelah upaya penyelundupan ular phyton dan burung kesturi, kali ini tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2.057 ekor burung dari berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni," kata Kepala Balai Pertanian Lampung M Jumadi, Rabu (16/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan burung-burung asal Kabupaten Way Kanan tersebut akan diseberangkan atau dibawa ke Cikande, Serang, Banten, dengan menggunakan minibus dari Kabupaten Way Kanan, Lampung menggunakan mobil minibus.
"Jadi pukul 03.00 WIB tim mengamankan ribuan burung itu, dan saat diperiksa satwa-satwa itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan," katanya.
Jumadi menyebutkan berbagai jenis burung yang diamankan di antaranya yakni burung jalak kebo 930 ekor, prenjak 510 ekor, gelatik 210 ekor, perkutut 270 ekor, pleci 96 ekor, kepodang 24 ekor, kolibri lima ekor, muncang dua ekor, cucak ijo mini lima ekor, dan cucak ranting lima ekor.
"Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata dia.
Ia mengapresiasi tim gabungan dari Balai Karantina Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni yang berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar baik dilindungi maupun yang tidak dilindungi yang mengancam upaya konservasi serta menegakkan peraturan karantina yang berlaku," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Penyelundupan Ular Sanca Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta
-
BRI Infinite Prioritas x GarudaMiles, Ada Ekstra 27.000 Miles untuk 100 Nasabah
-
Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong
-
Karhutla Mengamuk di Way Kambas hingga Dekati Kandang Gajah, Bagaimana Nasib Satwa Langka Ini?
-
6 Tahun Dipercaya, Sopir di Pringsewu Tega Kuras Uang Majikan Rp50 Juta demi Judi Online