SuaraLampung.id - Polda Lampung memutuskan melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Penyekatan pelaku perjalanan di Pelabuhan Bakauheni dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin masuk ke Pulau Jawa.
Di titik penyekatan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku perjalanan saat ingin menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.
Jika pelaku perjalanan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka akan diminta putar balik.
Baca Juga: Bakso Sony Tutup Gerai di Bandar Lampung, Pengusaha Lampung Ikut Buka Suara
Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni akan diterapkan mulai hari ini Selasa (6/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Petugas akan melakukan pengecekan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen yang berlaku maksimal 1 x 24 jam atau hasil test PCR yang berlaku maksimal 2 x 24 jam bagi pengendara dari seluruh Sumatera yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
Apabila kedua syarat tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada petugas, pengendara akan diputar balik ke tempat asal. Penyekatan ini dikecualikan terhadap angkutan logistik dan sejenisnya.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan Pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali
"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta," kata Hendro dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Lampung Rawan Penularan COVID-19 Varian Delta
Menurut Hendro, kegiatan di Pelabuhan Bakauheni adalah penyekatan bukan bagian dari PPKM darurat.
Berita Terkait
-
Potret Kopda Basar Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polri
-
JungleSea Resmi Dibuka di Kalianda Lampung: Perpaduan Keindahan Alam dan Wahana Edukatif Keluarga
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Libur Lebaran di Lampung? Ini 6 Destinasi Wisata Seru yang Wajib Dikunjungi
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal