Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 Juli 2021 | 14:19 WIB
Polres Lampung Selatan gagalkan penyelundupan sabu dan ganja di Pelabuhan Bakauheni. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Penyelundupkan narkoba jenis sabu dan ganja ke Pulau Jawa kembali digagalkan petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan.

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupkan narkoba jenis sabu dan ganja, saat berada di wilayah Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung mengamankan barang bukti narkoba berupa 16 Kg sabu dan 14 Kg ganja dari para penyelundup.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, dari sejumlah barang bukti itu, pihaknya turut mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari satu perempuan dan lima laki-laki. Keenamnya diringkus saat pemeriksaan di Seaport Interdiction (SI) bersama jajaran KSKP Bakauheni.

Baca Juga: Sumber Air Panas di Jati Agung Lampung Selatan Ditutup Sementara

"Mereka ini memiliki peranan yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai kurir, pengirim, hingga pengontrol. Kemudian untuk modus yang dilakukan para pelaku ini, mereka mengirim dengan menggunakan jasa pengiriman paket dan jasa angkutan," kata AKBP Edwin saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (3/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Barang haram yang berhasil diamankan ini berasal beberapa wilayah di Sumatera mulai dari Aceh, Pekanbaru, Medan, hingga Padang. Rencananya ganja dan sabu ini, akan mereka kirim ke wilayah Jakarta, Tangerang Banten, hingga Surabaya Jawa Timur.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja semua anggota, yang terus bekerja untuk menggagalkan penyelundupan narkotika. Memang lokasi di Pelabuhan Bakauheni ini sering dipakai orang untuk menyeludupkan sesuatu, makanya kami sering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut," ujar Edwin

Load More