SuaraLampung.id - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta Perhimpunan Lima Profesi Dokter menyerukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seiring jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin melonjak.
"Kondisi sekarang secara laporan yang kita terima dari daerah, khususnya di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, sudah melebihi kapasitas tampung baik di rumah sakit dan Puskesmas," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI , Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Adib mengatakan kasus COVID-19 semakin meningkat tajam dari semula 12.624 kasus pada Kamis (17/6/2021), menjadi menjadi 20 ribu lebih kasus Sabtu (26/6/2021).
Lonjakan kasus pada periode tersebut, kata Adib, mencapai lebih dari 500 persen serta diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19.
Adib mengatakan saat ini lebih dari 24 kabupaten/kota di Indonesia melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen. Untuk ruang gawat darurat di berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.
"Bed occupation rate (BOR) (keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit) untuk ruang isolasi dan gawat darurat mencapai di atas 90 persen," katanya.
Lonjakan kasus dibuktikan dengan antrean pasien di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar.
Bahkan banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD, kata Adib menambahkan.
"Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps," katanya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Peti Mati Jenazah COVID-19, Dirut RSUD Cibabat: Begitu Kondisinya
Atas situasi tersebut, Tim Mitigasi PB IDI dan Perhimpunan dokter spesialis yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), merekomendasikan lima hal.
Pertama, pemerintah pusat diminta untuk segera memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal selama dua pekan.
Kedua, pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal.
Ketiga, pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target, bila mungkin vaksinasi di atas dua juta dosis per hari serta memperluas tempat pelayanan vaksinasi.
Empat, melakukan tracing dan testing yang masif agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja. Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1.000 orang per pekan sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap Kepala Daerah.
Kelima, agar masyarakat termasuk anak-anak selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni