SuaraLampung.id - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) beserta Perhimpunan Lima Profesi Dokter menyerukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seiring jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin melonjak.
"Kondisi sekarang secara laporan yang kita terima dari daerah, khususnya di Pulau Jawa, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, sudah melebihi kapasitas tampung baik di rumah sakit dan Puskesmas," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI , Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau di Jakarta, Minggu (27/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Adib mengatakan kasus COVID-19 semakin meningkat tajam dari semula 12.624 kasus pada Kamis (17/6/2021), menjadi menjadi 20 ribu lebih kasus Sabtu (26/6/2021).
Lonjakan kasus pada periode tersebut, kata Adib, mencapai lebih dari 500 persen serta diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19.
Adib mengatakan saat ini lebih dari 24 kabupaten/kota di Indonesia melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen. Untuk ruang gawat darurat di berbagai rumah sakit mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.
"Bed occupation rate (BOR) (keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit) untuk ruang isolasi dan gawat darurat mencapai di atas 90 persen," katanya.
Lonjakan kasus dibuktikan dengan antrean pasien di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar.
Bahkan banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD, kata Adib menambahkan.
"Kami tidak ingin Sistem Kesehatan Indonesia menjadi kolaps," katanya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Peti Mati Jenazah COVID-19, Dirut RSUD Cibabat: Begitu Kondisinya
Atas situasi tersebut, Tim Mitigasi PB IDI dan Perhimpunan dokter spesialis yang terdiri atas Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), merekomendasikan lima hal.
Pertama, pemerintah pusat diminta untuk segera memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal selama dua pekan.
Kedua, pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal.
Ketiga, pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target, bila mungkin vaksinasi di atas dua juta dosis per hari serta memperluas tempat pelayanan vaksinasi.
Empat, melakukan tracing dan testing yang masif agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja. Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1.000 orang per pekan sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap Kepala Daerah.
Kelima, agar masyarakat termasuk anak-anak selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Perluas Akses Hunian Layak dan Perkuat Pembiayaan Inklusif Berkelanjutan
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
Kenapa Tol Terpeka Ditutup? Hutama Karya Sebut Ada Kepentingan Pertahanan Negara
-
7 Fakta Pemerasan Berkedok Wartawan di Tulang Bawang, Korban Diancam Sebar Foto Pribadi