SuaraLampung.id - Hotel legendaris di Kota Bandar Lampung yaitu Hotel Marcopolo disegel Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung.
Selain Hotel Marcopolo, Tim juga menyegel dua hotel dan empat rumah makan di Bandar Lampung. Dua hotel yang ikut disegel adalah Hotel Sari Damai dan Hotel Sahid.
Sementara empat rumah yang disegel adalah Rumah Makan Sederhana di Jalan Tengku Umar, Rumah Makan Soto Sedap Boyolali di Jalan Sultan Agung, Rumah Makan Pecel Lele Mbak Mar di Jalan Sultan Agung dan Resto Gaaram di Mall Boemi Kedaton.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi mengatakan, tiga rumah makan tersebut melanggar peraturan yakni tidak menggunakan tapping box secara maksimal.
Baca Juga: PNS Pemkot Bandar Lampung Sampai Gadai Mobil demi Naik Jabatan, Ternyata Kena Tipu
"Rumah Makan Sederhana, itu tunggakan tidak ada, sejak 2020 mereka tidak memaksimalkan tapping box, perbulan yang disetor sekitar Rp5 juta dari hasil pengawasan seharusnya Rp12-15 juta," kata Yanwardi.
Kecurigaan ini, kata dia, akibat penggunaan tapping box yang kurang maksimal, mereka menggunakan nota pribadi sehingga tidak tercatat di tapping box.
"Sama dengan Soto Sedap Boyolali (SSB), mereka tidak memakai tapping box secara maksimal juga, dengan setoran setiap bulannya Rp3,5 juta dari hasil pengawasan seharusnya sekitar Rp10 juta," kata Yanuardi kepada Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Yanuardi melanjutkan untuk rumah makan Pecel Lele Mbak Mar, menunggak pajak sejak maret 2020, dan tapping box tidak dipakai.
"Tunggakan pajaknya sekitar Rp6,5 juta per bulan mereka cuma setor Rp1 juta per bulan. Untuk Resto Gaaram yang di MBK, dia ngak pernah bayar sejak buka, sudah memakai tapping box, tapi tidak mau bayar. Sejak bulan Juli 2020, tunggakannya sekitar Rp119 juta," jelas Yanwardi.
Baca Juga: Ralat Pernyataan, Kadiskes Bandar Lampung: Covid-19 Varian Delta Belum Masuk Lampung
Sementara itu, untuk tiga hotel yang disegel seluruhnya karena menunggak pajak. Hotel Sari Damai menunggak pajak sejak Maret 2020, Hotel Sahid menunggak sejak November 2020, dan Hotel Marcopolo menunggak sejak Februari 2019.
"Estimasi untuk Hotel Sari Damai sekitar Rp5 Juta perbulan, Hotel Sahid sekitar Rp16-20 Juta perbulan sejak November 2020. Sedangkan Hotel Marcopolo menunggak pajak sekitar Rp1,6 miliar dari PBB sejak 2017, pajak hotel, dan retribusi parkir," terangnya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, M. Umar mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha ini berkenaan dengan peraturan daerah.
Potensi kehilangan pajak cukup besar akibat keterlambatan ini.
"Berkenaan dengan masalah pajak, ada beberapa tunggakan yang belum mereka selesaikan, oleh karena itu mereka kita kasih kesempatan segera menyelesaikan tunggakan itu dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kita berharap dengan perusahaan-perusahaan dan pengusaha untuk kerja sama yang baik dan menaati peraturan yang ada," ungkap M. Umar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga MacBook Air M4
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila