Polisi kemudian meminta bantuan dari unit cyber dan meminta rincian panggilan Tabassum. Ketika polisi menelusuri riwayat panggilannya, mereka menemukan banyak panggilan telepon antara Tabassum dan Irfan, yang semakin meningkatkan kecurigaan mereka.
Polisi kemudian menelusuri riwayat pencariannya di perangkat Google-nya dan menemukan bahwa Tabassum telah mencari tahu metode membunuh, cara mengikat tangan dan kaki, dan cara membuang mayat.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, wanita itu mengakui dia dan pacarnya tersebut yang tega membunuh suaminya sendiri.
Polisi kemudian menyita senjata yang digunakan, bersama dengan pakaian dalam kondisi berlumuran darah, telepon genggam, dan kain yang digunakan untuk mengikat korban.
Menurut SP Manoj Kumar Agrawal, Aamir dibunuh pada 18 Juni, dan polisi dapat menyelesaikan kasus tersebut dan menangkap kedua tersangka dalam waktu 24 jam.
Kedua terdakwa telah menjalani pengadilan dan telah dijebloskan ke penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
BRI InFrame 2026 Soroti UMKM, Inklusi Keuangan Hingga Ekonomi Pesisir
-
Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up
-
Pestapora 2026 di JIEXPO: Info Tiket & Promo Kartu Kredit BRI
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah