SuaraLampung.id - Aksi penyelundupan benih bening lobster sering digagalkan petugas di Provinsi Lampung. Benih bening lobster yang gagal diselundupkan lalu disita sebagai barang bukti.
Terkini barang bukti benih bening lobster yang disita petugas dilepasliarkan di perairan Lampung. Ada 6.800 benih bening lobster yang dilepasliarkan.
"Tadi telah dilepasliarkan sebanyak 6.800 ekor benih bening lobster (BBL) hasil sitaan petugas gabungan tadi malam," ujar Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Provinsi Lampung Rusnanto, Senin (21/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan 6.800 benih bening lobster yang dilepasliarkan tersebut berjenis lobster pasir.
Baca Juga: Warga Diterkam Buaya saat Memancing di Sungai Taman Nasional Way Kambas
"Jenis lobster pasir, untuk usia diperkirakan sekitar 1 bulan dan kondisinya semua masih sehat, sehingga langsung dapat dilepasliarkan di habitat asli," ujarnya pula.
Menurutnya, bila dikonversikan nilai dari 6.800 ekor benih bening lobster berkisar Rp6,8 miliar.
"Untuk kami sendiri mengantisipasi adanya kegiatan serupa yakni penyelundupan benih bening lobster. Pengawasan di pintu masuk dan keluar seperti bandara, atau pun pelabuhan akan terus dilakukan," katanya lagi.
Hal serupa dikatakan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni.
"Tadi 6.800 benih bening lobster yang hendak diselundupkan telah dilepasliarkan di Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran, sebab kawasan tersebut menjadi wilayah konservasi dan perairannya cocok untuk lobster," ujar Liza.
Baca Juga: Salip Motor, Remaja Tewas Terlindas Truk Tronton di Tanjung Bintang
Menurutnya, 6.800 benih bening lobster tersebut berasal dari Kabupaten Pesisir Barat.
"Didapat dari Pesisir Barat dan berdasarkan informasi akan dikirim menuju Jambi, namun berhasil digagalkan terlebih dahulu oleh petugas," katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Adakan PTKO II, Imabsi FKIP Unila Bekali Anggota agar Paham Renstra dan LPJ
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Pesisir Barat Lampung, Warga Diminta Waspada Gempa Susulan
-
Himasakta, Formandibula, dan Imabsi Unila Gelar Workshop Wirausaha Gen Z
-
Gebyar Olimpiade PPKn ke-XI Fordika FKIP Unila: Tembus 300 Peserta!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Cemburu, Pemuda di Way Kanan Sebar Foto tak Senonoh Pacar Sendiri ke Medsos
-
Hasil Survei LSI di Pilgub Lampung 2024: Siapa Unggul, Arinal-Sutono atau Mirza-Jihan?
-
Bukan Guru, Pelaku Pencabulan Siswi SDIT di Bandar Lampung Ternyata Ketua Yayasan
-
UMKM Pulau Pasaran Sambut Gembira Penghapusan Utang UMKM
-
Air Kolam Renang Bisa Diminum? Wanita Asal Bandar Lampung Tertipu Iklan Instagram