SuaraLampung.id - SA alias M (29), warga Jabung, Lampung Timur, ditangkap polisi saat beraksi mencuri motor di Kota Serang, Banten. Saat ditangkap, polisi menyita senjata api rakitan jenis revolver.
Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Mochammad Nandar, mengatakan, SA alias M warga Jabung, Lampung Timur, yang merupakan residivis, mencuri motor di Kota Serang pada 6-7 Juni 2021 dan menggondol tiga unit sepeda motor.
"SA merupakan residivis. Kami juga temukan senpi rakitan. Pelaku biasa beraksi di Jakarta termasuk dalam kelompok Lampung," katanya sebagaimana dilansir Antara saat jumpa pers di Mapolres Serang Kota, Banten, Selasa (15/6/2021).
Ia juga menjelaskan, senjata tersebut dibawa dari Lampung, dan senpi tersebut dikeluarkan kalau ada korbannya (melawan).
SA berangkat dari Jakarta dan datang ke Kota Serang pada 6 Juni 2021. Malamnya, beraksi dan berhasil menggasak dua sepeda motor. Esoknya, pada 7 Juni 2021 kembali mencuri satu unit motor. Selang beberapa jam kembali menggasak motor, dan pelaku ditangkap polisi.
"Operasinya malam. Dia juga pengejaran Polda Metro Jaya. Mereka sering (mencuri) di Jakarta, TKP terdekat di Serang, karenanya ke Serang," terangnya.
Karena membawa senpi dan melawan petugas saat ditangkap, polisi memberikan timah panas ke kakinya.
Ia menjelaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dan ditambah UU Darurat No.12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Polres Serang Kota juga menangkap KR alias Jabrig (32), warga Cimundang dan AS (32) warga Kasemen, Kota Serang yang juga melakukan pencurian motor pada Kamis, 27 Mei 2021.
Baca Juga: Licin Bagai Belut, Spesialis Curanmor Asal Lampung Akhirnya Tumbang Didor Polisi
"Keduanya ditangkap hari berikutnya, Jumat, 28 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di kosannya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
-
Khusus Pengguna Motor! Nikmati PaNas 1 + McFlurry feat. OREO Cuma Rp27 Ribuan di Drive Thru McD
-
Promo Hemat Minggu Ini di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
-
Katalog Promo Paling Murah Sejagat Alfamart: Belanja Makin Cuan dengan Promo Double A-Poin
-
Dishub Loyo Urus Retribusi Parkir, PAD Bandar Lampung Terancam Amblas