SuaraLampung.id - Sekelompok orang membakar kapal motor KM Sekar Tanjung 1 di perairan Sukabanjar, Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Minggu (13/6/2021).
Polisi hingga kini masih menyelidiki motif pembakaran KM Sekar Tanjung 1 di Tanggamus. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kronologi pembakaran KM Sekar Tanjung 1.
Ia menyebutkan KM Sekar Tanjung I yang dinakhodai Rusdi bersama 10 orang anak buah kapal (ABK) pada pukul 08.00 WIB sedang menjaring ikan di wilayah perairan Sukabanjar.
Tak lama berselang, lanjutnya, datanglah warga Sukabanjar sekitar 30 orang menyuruh memberhentikan KM Sekar Tanjung 1 dan memaksa untuk digiring ke Pelabuhan Batu Balai, Tanggamus.
Pandra menjelaskan personel Pos Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kota Agung Polda Lampung setelah mendapat laporan dari salah satu warga, langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan mediasi agar warga menyerahkan KM Sekar Tanjung 1 kepada petugas.
Awalnya warga setuju dan kapal pun bertolak menuju ke Kota Agung dengan dinakhodai oleh nelayan setempat. Sedangkan anggota polairud mengamankan nakhoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 melalui jalur darat.
Namun, lanjutnya, sesampainya di tengah laut warga yang menggunakan perahu berjumlah sekitar 20 orang menghadang dan melakukan pembakaran terhadap KM Sekar Tanjung 1.
Kemudian, warga yang berada di darat melakukan penghadangan anggota polairud yang membawa nakhoda dan ABK kapal itu, namun dengan kesigapan anggota, nakhoda dan ABK KM Sekar Tanjung 1 berhasil diamankan ke Satuan Polairud Polda Lampung.
"Hingga saat ini, penyidik dari Sat Polairud Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat, dan apa motif pelaku melakukan perusakan KM Sekar Tanjung 1 tersebut," ujar Pandra dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Nganggur Setelah Menikah, Pria di Tanggamus Jambret Para Wanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Diringkus, 3 Rekannya Masih Gentayangan
-
Kejar PAD Rp 2,9 Triliun, Hotel dan Restoran Masih Jadi Primadona di Bandar Lampung
-
Jerit Histeris Istri Tersangka Curanmor Lampung Timur: Suami Saya Tidak Melawan Kenapa Ditembak Mati
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah