SuaraLampung.id - Kaget didatangi polisi, seorang pengedar sabu di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, membuang barang bukti ke sumur.
Tersangka pengedar sabu yang membuang sabu ke sumur berinisial Al (28) warga Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Selain Al, polisi juga menangkap pengedar sabu berinisial SL (39) yang merupakan tetangga Al di Pekon Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, mengatakan kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba, Senin (31/5/2021) sekitar jam 18.00 WIB, di sebuah rumah di Pekon Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo.
Baca Juga: Hendak Antar Pesanan, Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
"Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Pekon Bandar Kejadian sering digunakan sebagai tempat transaksi sabu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Iptu Deddy Wahyudi, Selasa (1/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Kasat menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari pelaku SL berupa tujuh plastik klip bening berisikan sabu berat 4,60 gram, empat plastik klip bening bekas pakai, dua bundel plastik klip kosong, timbangan digital, handphone, dan skop terbuat dari pipet plastik.
Selanjutnya, barang bukti dari tangan Al diamankan barang bukti tujuh bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 2,68 gram, enam plastik klip bening bekas pakai, tiga plastik klip kosong, dompet warna hitam, tas kecil warna merah, dan handphone.
"Barang bukti sabu dari tangan SL ditemukan berada di kamarnya dan barang bukti sabu dari Al berhasil ditemukan saat dia membuangnya ke sumur," jelasnya.
Ditambahkan Kasat bahwa tersangka Al merupakan resedivis kasus yang sama pada 2017. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kepada penyedia sabu yang diketahui identitasnya. Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Simpan Sabu di Masker, Tukang Parkir di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka Samsul Lihar dalam keterangannya kepada petugas mengakui mendapatkan barang dari Al dengan cara menjualkan, sehingga mendapat keuntungan.
"Barang saya punya Al, saya ambil 4 gram menjualkan seharga Rp4 juta dan mendapatkan keuntungan setiap gram dibayar sebesar Rp200 ribu," kata SL.
SL yang memiliki empat anak itu, mengakui menjual barang haram tersebut kepada orang yang mengetahui bahwa dia menjual sabu dan sabu diserahkan di samping rumahnya.
Menurutnya, menjual barang haram tersebut karena kebutuhan ekonomi yang telah dilakukannya selama satu bulan.
"Saya jual ke orang yang tau aja, dikasihnya di samping rumah. Jualan sudah jualan sabu selama satu bulan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.
Sementara itu, tersangka Al mengaku bahwa benar dia membuang sabu ke dalam sumur karena panik saat petugas melakukan penggerebekan. "Saya buang ke sumur karena saya tau polisi datang, saya panik terus saya buang ke sumur," kata Al.
Al menjelaskan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dengan cara pembelian tunai tempo yakni membayar separuh lalu sisanya setelah barang habis.
"Saya biasanya ambil seharga Rp5 juta, bayar separuh. Sisanya setelah barang habis dan saya mendapat untung Rp1 juta setiap ngambil," kata Al.
Menurut bujangan berbadan besar itu dia pernah ditahan dalam kasus yang sama pada 2017, menjual sabu sekitar 1,5 bulan baik secara langsung maupun melalui tangan SL.
"Saya jual sendiri dan juga melalui SL ke orang-orang yang sudah tau, semuanya dewasa. Untuk paketannya seharga Rp100 ribu, Rp150 ribu dan Rp200 ribu," kata dia.
Berita Terkait
-
Dicokok Lagi di Warung, Emak-emak Kena Jebakan 'Batman' Gegara Nekat Jualan Sabu
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Dikubur di Rumah, Muhammad dan Abdullah Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu Seberat 34 Kg
-
Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi
-
Bawa Bukti Pakaian LH saat Tewas Ditembak, Keluarga Laporkan Kasus Penembakan Intel Polisi Brigadir W
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Tsunami di Pulau-Pulau Terluar
-
Peta TPS Rawan Pilkada Bandar Lampung 2024, Potensi Intimidasi Hingga Bencana
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi