SuaraLampung.id - Setelah 15 tahun bermasalah, persoalan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, akhirnya mampu diselesaikan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bogor atas penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Senin (14/6/2021), menyampaikan apresiasi tersebut karena persoalan pembangunan rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin berlangsung hampir 15 tahun.
Penyelesaian persoalan itu, kata Mendagri, ditunjukkan dengan penyerahan lahan hibah untuk pendirian tempat ibadah dari Pemkot Bogor kepada pihak GKI Pengadilan. Penyerahan diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya kepada pengurus GKI Pengadilan pada hari Minggu (13/6/2021).
"Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Bogor beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin," katanya dilansir dari ANTARA.
Hal itu, lanjut Mendagri, merupakan momen yang berharga, tidak hanya bagi bagi warga Bogor, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.
"Yang dapat menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa ini bisa menyelesaikan permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik," katanya.
Mendagri menilai langkah dan upaya penyelesaian tersebut merupakan pembuktian atas komitmen yang tinggi dalam penyelesaian masalah.
"Dengan pemetaan masalah yang tajam dan strategi penanganan yang sistematis dan terukur, melalui pendekatan persuasif, membangun komunikasi secara baik, door to door kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya," kata Tito.
Baca Juga: 15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini
Upaya mediasi yang terus-menerus kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta dengan dukungan dan kerja bersama yang melibatkan forkopimda, MUI, FKUB, dan pihak terkait lainnya, akhirnya mampu menemukan solusi atas persoalan yang sudah 15 tahun menanti penyelesaian.
Mendagri berharap cara tersebut menjadi pembelajaran dan contoh bagi daerah lain, terutama dalam menyelesaikan masalah yang serupa.
"Ini bisa menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya dalam menghadapi persoalan serupa, khususnya terkait dengan permasalahan sensitif yang berkenaan dengan kehidupan berbangsa. Lakukanlah model atau cara-cara yang mengedepankan pendekatan persuasif sehingga mampu menemukan solusi yang tepat," ujar Mendagri.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan banyak yang pihaknya lalui untuk menemukan jalan keluar atas persoalan pendirian rumah ibadah bagi jemaat GKI Yasmin.
Disebutkan pula paling tidak ada 30 pertemuan resmi dalam skala besar dan lebih dari 100 pertemuan informal yang digelar.
Upaya itu, kata Bima Arya, melibatkan banyak pihak terkait, mulai dari forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), DPRD Kota Bogor, aparatur Pemkot Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tim 7, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026