SuaraLampung.id - Ustaz Adi Hidayat dikenal dengan nama UAH menyambangi Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6/2021). Pada pertemuan itu, UAH dan Komjen Agus berdiskusi banyak hal.
Kabareskrim dan UAH berdiskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum, dan kebangsaan yang terjadi di Tanah Air belakangan ini.
Di hadapan Kabareskrim, UAH menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi saat ini, terkait upaya pihak-pihak yang menjadikan situasi darurat pandemi COVID-19 untuk memecah belah bangsa seperti menciptakan narasi adu domba di media sosial.
UAH pun menyatakan kerap menjadi korban fitnah para pegiat media sosial yang tujuannya hanya mencari sensasi saja.
UAH berharap, mudah-mudahan hal-hal yang dapat merugikan bangsa dan negara dapat diredam dan ditindak oleh Polri melalui mekanisme dan proses yang baik sesuai aturan dan hukum yang tegas.
"Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum," kata UAH dilansir dari ANTARA.
Menurut UAH, dalam menindaklanjuti persoalan sosial tersebut, Bareskrim Polri berperan profesional dan pihaknya siap memberikan dukungan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia lewat dakwah.
"Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran," kata UAH.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam pertemuan tersebut menyampaikan, bahwa kesalahpahaman memang sering terjadi di tengah masyarakat akibat pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain, termasuk kepolisian.
Baca Juga: Laporan Ustaz Adi Hidayat Ditanggapi Santai Eko Kuntadhi: Ulah Fahd Pahdepie
"Padahal Polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," kata Agus.
Di tengah segala kisruh yang ada, kata Agus, negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Negara yang dimaksud dalam hal ini adalah kepolisian.
"Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang mengikat kami semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kami patuh dan tunduk pada semua itu," ujarnya.
Menurut Agus, sinergi yang baik antar semua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa hari ini.
"Semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama, berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama, terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama, yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini," kata Agus.
Dalam pertemuan kedua tokoh tersebut, UAH juga menyampaikan pandangan-pandangan disertai da'wah ringan yang disambut baik oleh Komjen Pol Agus Andrianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Miris! Anak di Way Kanan Dicabuli Selama Enam Tahun
-
Seni, Lari, dan Kuliner: Wajah Baru Pariwisata Lampung dengan Putaran Uang Rp53 Triliun
-
Sopir Truk Asal Balam Pura-Pura Dirampok Saat Tidur, Ternyata Uang Jalan Ludes di Meja Judol
-
7 Jam Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung Terkair Alur Dana PT LEB